Liputan6.com, Jakarta - Diizinkan untuk jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu hadiah untuk para peraih medali emas Asian Games 2018. Bagi Eko Yuli Irawan, hadiah itu sudah ia dapat sejak Olimpiade 2016, tapi masih berstatus sebagai CPNS.
Pemerintah benar-benar memberikan perhatian yang begitu besar pada para atlet yang berprestasi di Asian Games 2018. Mereka memberikan bonus terbesar sekaligus tercepat sepanjang sejarah. Bonus tersebut langsung diberikan sebelum closing ceremony, 2 September 2018.
Baca Juga
Advertisement
Eko Yuli yang mempersembahkan medali emas dari kelas 62 kg angkat besi Asian Games 2018 pun berhak mendapatkan hadiah tersebut. Namun, untuk jalur masuk PNS, lifter berusia 29 tahun itu sudah mendapatkan sejak ia tampil di Olimpiade 2016.
Saat itu, Eko Yuli mampu menyumbang medali perak di Olimpiade 2016. Namun, kepada Liputan6.com, pria asal Lampung itu mengaku sampai saat ini masih menyandang status CPNS. Surat Keputusan (SK) yang dinanti-nanti untuk jadi PNS tak kunjung turun.
"Saya dari Olimpiade sudah dapat (tawaran PNS), tapi masih CPNS. Mungkin masih sibuk mengurusi Asian Games. Tinggal tunggu SK-nya. Saya sih berharapnya langsung SK untuk kali ini. Mudah-mudahan bisa dipercepat," kata Eko Yuli.
Tetap di Olahraga
PNS itu sendiri adalah profesi yang sudah diidam-idamkan Eko Yuli sejak 2012. Saat itu, Eko Yuli mengungkapkan keinginannya usai meraih medali perunggu Olimpiade 2012. Itu karena ia ingin masa tuanya bisa terjamin saat dirinya tak lagi aktif sebagai atlet.
Soal pilihan profesi yang ingin dijalaninya, Eko Yuli berharap bisa fleksibel. Mengingat profesinya sebagai lifter, ia pun berharap bisa membantu mencetak prestasi olahraga Indonesia untuk ke depannya.
"Yang pasti statusnya sih di bawah Kemenpora. Tapi nanti kita aktif di lapangan. Kebetulan masih aktif, ya kita masih berjuang untuk Merah Putih. Kalau setelah pensiun, kita bisa bantu mencetak bibit-bibit atlet di Indonesia," Eko Yuli menjelaskan.
Advertisement