Ribuan Polisi Siap Bubarkan Aksi Jalan Sehat Neno Warisman di Solo

Sekitar 2.500 aparat kepolisian disiapkan untuk mengantisipasi acara bertajuk Jalan Sehat Umat Islam & Masyarakat Solo dengan tema Semangat Haornas Membangkitkan Perjuangan Tritura Masyarakat Solo itu.

Oleh SoloPos.com diperbarui 06 Sep 2018, 20:01 WIB
Kapolda Jateng Condro Kirono (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Semarang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) siap membubarkan secara paksa acara jalan sehat yang menghadirkan sejumlah tokoh, seperti Neno Warisman dan Ahmad Dhani, di kawasan Kottabarat, Solo, Minggu, 9 September 2018.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, bahkan menyatakan telah menyiapkan sekitar 2.500 aparat kepolisian untuk mengantisipasi acara bertajuk Jalan Sehat Umat Islam & Masyarakat Solo dengan tema Semangat Haornas Membangkitkan Perjuangan Tritura Masyarakat Solo itu.

"Kami sudah memberikan pemberitahuan ke panitia jalan sehat tersebut kalau kami tidak memberikan izin. Kalau tetap digelar, kami akan amankan lokasi itu. Bahkan, kami siap membubarkan," ujar Condro di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu, 5 September 2018.

Condro menyebutkan sederet alasan yang membuat pihaknya tidak mengizinkan acara jalan sehat itu digelar. Pertama, acara itu bermuatan politis karena dibalut dengan orasi politik dari tokoh-tokoh yang mendukung salah satu calon dalam Pilpres 2019.

"Selain itu, lokasi yang diminta adalah Kottabarat yang merupakan milik Pemkot Solo. Dari pemkot melarang lokasi itu digunakan karena akan menjadi akses peringatan Haornas (Hari Olahraga Nasional), di mana ada kirab atlet Jateng yang tampil pada Asian Games," tutur Condro.

Condro juga menyebutkan jika dari pihak Polresta Solo tidak memberikan rekomendasi acara jalan sehat yang menghadirkan Neno Warisman dan Ahmad Dhani digelar. Polresta Solo enggan mengeluarkan surat izin untuk dua acara yang mengundang keramaian dalam satu lokasi.

"Untuk jalan sehat di Solo intinya tidak kami izinkan. Silakan jika mau menggelar di kota lain, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan. Izin keramaian dan juga dari pemerintah setempat,” imbuh Condro.

 

Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya