Ekspresi aktivis hak lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBT) setelah Mahkamah Agung India mendekriminalisasi hubungan sesama jenis di Mumbai, India, Kamis (6/9). Keputusan itu disetujui secara bulat oleh lima panel hakim. (AP Photo/Rafiq Maqbool)
Pendukung dan anggota LGBT melakukan perayaan setelah Mahkamah Agung India mendekriminalisasi hubungan sesama jenis di Mumbai, India, Kamis (6/9). Sebelumnya, hubungan sesama jenis adalah isu terlarang. (AP Photo/Rafiq Maqbool)
Pendukung dan anggota LGBT melakukan perayaan setelah Mahkamah Agung India mendekriminalisasi hubungan sesama jenis di Mumbai, Kamis (6/9). Pelaku hubungan sesama jenis sebelumnya bisa terancam hukuman 10 tahun penjara. (AP Photo/Rafiq Maqbool)
Ekspresi aktivis LGBT setelah Mahkamah Agung India mendekriminalisasi hubungan sesama jenis di Mumbai, Kamis (6/9). Sebelumnya, hukuman yang didakwakan kepada pelaku hubungan sesama jenis sesuai dengan Pasal 377 UUD India. (AP Photo/Rafiq Maqbool)
Ekspresi aktivis LGBT Chitra Palekar setelah Mahkamah Agung India mendekriminalisasi hubungan sesama jenis di Mumbai, India, Kamis (6/9). Mahkamah Agung India memberi putusan setelah sebuah petisi yang diajukan oleh lima orang. (AP Photo/Rafiq Maqbool)
Pendukung dan anggota LGBT melakukan perayaan setelah Mahkamah Agung India mendekriminalisasi hubungan sesama jenis di Mumbai, Kamis (6/9). India sebelumnya melarang hubungan sesama jenis karena dinilai "melawan tatanan alam". (AP Photo/Altaf Qadri)
Pendukung dan anggota LGBT melakukan perayaan setelah Mahkamah Agung India mendekriminalisasi hubungan sesama jenis di Mumbai, Kamis (6/9). Kelompok LGBT meluapkan kegembiraan dengan bersorak-sorai. (AP Photo/Altaf Qadri)