Mobil Jenis Ini Bakal Jadi Tumbal Aturan Pengendalian Mobil mewah

Dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 07 Sep 2018, 19:29 WIB
Prestige Image Motors hadirkan dua Lamborghini Huracan edisi terbatas di Indonesia (Liputan6.com/Yurike)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia siap mengendalikan impor barang mewah termasuk sejumlah produk otomotif. Salah satu yang terkena dampak langsung yaitu kendaraan impor dengan mesin di atas 3.000 cc.

“Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah,” ucap Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto, dalam siaran persnya, Kamis (6/9).

 

Lebih lanjut, pembatasan mobil mewah ini berkaitan dengan penyesuaian tariff Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri. Termsuk mobil mewah.

Menperin menyampaikan, beleid pengendalian impor diyakini dapat menggenjot produksi industri dalam negeri. Pada dasarnya, industri di Indonesia sudah ada dan siap menambah produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

"Salah satu contoh sektor yang tengah diprioritaskan pengembangannya oleh pemerintah, terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0, yakni sektor otomotif,” ungkapnya.

Airlangga menyebutkan, misalnya komitmen investasi Toyota Group di Indonesia selama 2-3 tahun belakang ini mencapai Rp 20 triliun.

Kemudian, mereka menargetkan total ekspor mobil CBU untuk tahun ini sebanyak 217 ribu unit atau senilai lebih dari USD3 juta.

“Pertengahan bulan ini juga akan ada ekspor dari Suzuki, sehingga ekspor secara keseluruhan di tahun ini akan menembus hingga 250 ribu unit,” ungkapnya.

 

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Dengan peningkatan ekspor, maka hal ini dinilai dapat memperbaiki struktural ekonomi Indonesia, yakni defisit transaksi berjalan.

Adapun kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia. Namun dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri. 

“Memang  dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi signal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakan ekonomi kita,” jelasnya.

Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara.

Airlangga pun menyebutkan, beberapa sektor andalan yang dapat memacu nilai espor, antara lain industri makanan dan minuman, industri bahan kimia dan barang kimia, industri pengolahan logam, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri pengolahan karet.

“Jadi kita berharap sekarang industri bisa melihat kesempatan ini untuk mengganti produk impor, karena sekarang barang itu jadi lebih mahal menjadi 15-20 persen. Ini yang kita bikin pemihakan pada industri dalam negeri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/9).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya