Liputan6.com, Garut - Diduga menjadi calo dan menjanjikan mampu meloloskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Aep, oknum Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah Sutia (47), seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Cisompet, Garut, mendatangi kantornya tempat bekerja, untuk menagih janji dirinya.
Sutia menuturkan, kejadian itu sudah berlangsung sejak 2015 lalu, saat ia bersama sembilan orang lainnya yang mayoritas pengajar Sekolah Dasar honorer K2 (Kategori 2) menyerahkan uang hingga Rp 173,5 juta kepada pelaku.
"Saya dikenalin Aep itu dari rekan saya. Katanya dia (Aep) pernah dititipin CPNS tahun 2003/2004 dan berhasil," kata Sutia, di Garut, Kamis, 6 September 2018.
Uang sebanyak itu diperoleh secara urunan dari guru honorer SD itu yang besarnya hingga Rp 20 juta per orang, dengan maksud untuk memuluskannya agar mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Baca Juga
Advertisement
Namun pada praktiknya, harapan tinggal harapan, hingga kini status nasib mereka tidak kunjung membaik, status PNS yang dijanjikan pelaku, tidak kunjung tiba.
"Selain saya, istri saya juga ikutan karena dia juga honorer kategori dua," ujarnya.
Saat kedatangannya ke tempat Aep bekerja, Sutia bersama beberapa orang lainnya membawa bukti kuitansi penyetoran uang yang ditandatangani Aep.
"Saya beri kesempatan seminggu ke dia untuk mengembalikan uang, jika tidak (kembali) saya mau laporkan ke polisi saja," ancam dia.
Ia bersama rekan lainnya mengaku bahwa persoalan yang menyangkut moralitas ASN itu, telah dimediasi beberapa kali, tetapi Aep tidak menunjukkan iktikad baik.
"Lihat saja nanti seminggu ke depan, kalau tidak dikembalikan, saya laporkan polisi," ungkap dia.
Dalih Pelaku
Aep, yang berhasil ditemui korban, tampak tidak berkutik. Ia mengakui seluruh perbuatannya. Namun, ia menyatakan bahwa kelakuannya itu tidak dilakukan seorang diri. Malahan dirinya justru menjadi korban penipuan.
"Kalau harus dijelaskan mah dia tertipu saya pun tertipu, intinya saya juga menjadi korban," papar dia.
Menurut dia, kejadian itu dilakukan bersama beberapa orang yang mengaku bisa memuluskannya menjadi PNS. Ia bersama mereka, kemudian datang ke Cisompet untuk mengambil uang 'pelicin' yang diberikan korban.
Namun dalam perjalanannya, ia mengaku jika uang tersebut tidak dinikmatinya, dan perannya hanya menyambungkan saja. "Uangnya bukan sama saya, saya kan orang lapangan jadi senang ikut-ikut ke sana ke mari," klaim dia.
Namun nasi sudah jadi bubur, namun Aep mengaku jika praktek uang 'pelicin' dalam pengangkatan CPNS tersebut, melanggar hukum. "Saya akan konfirmasi ke Pak Atang (rekan pelaku), karena Pak Atang itu yang diminta tolong sama Pak Sutia," ungkap dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement