Rokok Elektrik Punya Risiko Kesehatan Lebih Rendah, Benarkah?

Laporan Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris, menyebutkan rokok elektrik memiliki risiko kesehatan lebih rendah daripada rokok konvensional. Apa dasarnya?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Sep 2018, 11:00 WIB
Rokok elektrik atau vape punya risiko kesehatan lebih rendah. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris menerbitkan laporan tentang rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar. Laporan bertajuk E-cigarettes menyimpulkan rokok elektrik berpotensi memiliki risiko kesehatan sekitar 95 persen lebih rendah daripada rokok konvensional.

Laporan rokok elektrik ini disusun selama lima bulan dengan melakukan peninjauan terhadap lebih dari 100 bukti ilmiah baik tertulis maupun lisan dari 25 ahli kesehatan dan pakar industri.

Dari laporan tersebut, Departemen Kesehatan Inggris menyatakan sikap terbaik yang dapat dilakukan perokok untuk menghindari penyakit terkait rokok adalah berhenti merokok.

Namun, bagi perokok yang memutuskan untuk tetap merokok, ada bukti ilmiah produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik punya risiko kesehatan yang lebih rendah.

Berdasarkan rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Sabtu (8/9/2018), risiko kesehatan yang lebih rendah karena rokok tidak melalui proses pembakaran.

Menurut Pusat Kajian Tembakau dan Alkohol di Inggris, uap yang terkandung dalam produk tembakau alternatif sejauh ini belum terbukti memberikan dampak berbahaya bagi bukan perokok (non perokok).

Terkait laporan tersebut, Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris menyampaikan saran ke pemerintah Inggris untuk membuat regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda dan tidak seketat rokok.

Regulasi tersebut mencakup aturan perizinan, perolehan, periklanan, dan wilayah penggunaan di tempat umum. Tingkat pengenaan pajak atau cukai dari produk ini juga disarankan lebih rendah daripada rokok. Hal ini akan mendorong perokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif (rokok elektrik).

 

 

Simak video menarik berikut ini:


Perlu ditelaah

Bukan langkah mudah tangani regulasi rokok elektrik atau vape. (iStockphoto)

Menilik laporan Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris, pengamat hukum dari Universitas Sahid Ariyo Bimmo  mengatakan seluruh pembuat kebijakan termasuk Indonesia perlu menelaah.

“Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris telah memberikan contoh, bagaimana bukti ilmiah dapat mendorong pemerintah merumuskan suatu kebijakan yang proporsional bagi produk tembakau alternatif. Dengan demikian, produk ini memiliki kepastian hukum dan keadilan yang berdasarkan tinjauan dari berbagai bukti ilmiah,” jelas Ariyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya