Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal segera membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Penerimaan CPNS 2018 ini untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada 2024.
Menteri PANRB Syafruddin menjelaskan, pemerintah akan membuka penerimaan CPNS di tahun ini untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Langkah tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada 2024.
Baca Juga
Advertisement
Ia melanjutkan, pada tahun ini kebutuhan PNS secara nasional mencapai 238.015 formasi. Sekitar 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Lalu, berapa besaran gaji awal yang kelak akan diterima para calon Aparatur Sipil Negara (ASN)?
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, nominal gaji pertama yang calon ASN 2018 terima diperkirakan masih sama seperti yang didapat para CPNS tahun sebelumnya.
"Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp 1,9 sampai 2 juta," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.
"Kita anggap, harus tersedia untuk gaji pokok saja Rp 2,5 juta untuk yang S1," Ridwan menambahkan.
Tidak hanya gaji pokok saja yang CPNS akan dapatkan. Ridwan menyatakan, uang negara juga bakal terpakai untuk memberikan tunjangan kinerja bagi para calon abdi negara tersebut kepada pihak kementerian/lembaga.
"Paling tidak sekitar Rp 4-5 juta untuk di pusat. Belum lagi di daerah, itu yang harus dihitung. Berapa hitungan pastinya, itu ada di Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," ujar dia.
Rencana Pendaftaran hingga Tes CPNS 2018
Adapun jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Sementara untuk pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
"Namun untuk pastinya tanggal berapa, kita masih nunggu masukan dari Pemda mengenai kesiapan mereka," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja.
Advertisement