Liputan6.com, Kupang- Kematian Carolino Agustino Sowo alias Charli Sowo, mahasiswa Fakultas Filsafat Agama (FFA), Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang hingga kini masih misterius. Calon Pastor itu ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, pada 24 Juli 2018 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mendesak polisi, ratusan mahasiswa FFA Unwira dan biarawan/biarawati menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda NTT, Jumat, 7 September 2018. Mereka mendesak agar polisi segera mengungkap penyebab kematian Charly.
Mereka mengaku tidak puas dengan kinerja Polres Kupang Kota yang seolah-olah diam dan terkesan lamban dalam proses penyelidikan kasus kematian Charly.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kami peroleh dan riwayat hidup almarhum yang tidak suka bermusuhan serta tidak biasa mencari masalah, maka kami menyimpulkan jika saudara kami ini tewas dibunuh dan para pelakunya adalah orang-orang terlatih secara profesional," ujar Romo Hironimus Pakaenoni, Dekan Fakultas Filsafat UNIKA Kupang kepada Liputan6.com.
Dia menjelaskan, pernyataan polisi yang menyebut korban meninggal karena tenggelam dan tidak terdapat tanda kekerasan fisik, sangat mengecewakan keluarga korban. Menurut Hironimus, banyak kejanggalan sebelum calon pastor itu ditemukan tewas.
"Kami sangat yakin korban tewas dibunuh," katanya.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho mengaku hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Dia juga mengaku, polisi akan mengusut kasus itu secara profesional dan transparan.
"Saat ini sudah 12 saksi yang kami periksa, kita tunggu saja hasilnya, yang pasti kami akan bekerja profesional," ujar Anton.
7 Tuntutan Keluarga Korban
Usai berorasi di halaman Mapolda NTT, masa aksi kemudian melakukan dialog dengan pihak kepolisian. Dalam pertemuan itu, ayah korban, Frans Sowo yang didampingi para pastor juga menyerahkan berkas tuntutannya. Berikut tujuh tuntutan keluarga korban :
1. Menuntut Kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus kematian Charli Sowo yang ditangani oleh Polsek Kelapa Lima Polres Kota Kupang
2. Menuntut Kapolda NTT agar segera membentuk tim investigasi khusus agar dapat mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku kasus pembunuhan Charli Sowo.
3. Menuntut Kapolda NTT untuk segera melindungi para saksi yang akan bersaksi.
4. Menuntut Kapolda NTT supaya secara terbuka dan segera mengumumkan hasil investigasi kasus kematian Charli Sowo.
5. Menuntut Kapolda NTT untuk segera mempercepat proses penanganan kasus kematian Charli Sowo.
6. Menuntut Kapolda NTT untuk segera menangani kasus ini secara profesional.
7. Jika tuntutan-tuntutan ini tidak segera dilakukan maka kami akan datang kembali untuk menanyakan tindak lanjut proses ini dengan jumlah massa yang sangat besar.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement