Tak Hadir di Kertanegara, Demokrat Bantah Hubungannya di Koalisi Renggang

Pada saat yang sama, Demokrat tengah menangani masalah pelik yang dialami Roy Suryo.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2018, 13:52 WIB
Ketua DPP bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (Merdeka.com/ Muhammad Genantan)

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Demokrat tidak hadir dalam rapat partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun, Partai Demokrat membantah, hubungannya dengan Gerindra, PKS dan Demokrat renggang.

Ketua DPP bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meluruskan, Demokrat sedang melakukan rapat soal Waketum Demokrat Roy Suryo yang bermasalah dengan Kemenpora pada saat yang sama. Oleh karena itu, perwakilan Demokrat tidak hadir di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Hubungan Partai Demokrat dengan partai koalisi itu baik ya. Kemarin memang ada pertemuan di Kertanegara, kami memang diundang di sana, tetapi karena kami kebetulan jam yang sama, kami pikir tadinya waktunya bisa diatur," kata Ferdinand di kediaman SBY Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Minggu (9/9/2018).

"Tetapi ternyata waktunya tidak cukup kami juga melakukan rapat di sini terkait dengan apa yang sedang menyerang Pak Roy Suryo ya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat," sambung dia.

Demokrat menilai, masalah yang menimpa Roy Suryo sangat penting untuk diselesaikan dan segera dicarikan solusi. Masalah Roy dan Kemenpora dibahas oleh petinggi partai Demokrasi bersama Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Maka kami melakukan rapat kemarin yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh ketua umum, dewan kehormatan ada Pak Amir Syamsuddin, ada Pak Pramono Edi, Dewan Pertimbangan ada EE Mangindaan. Kami (Ferdinand) sendiri sebagai Ketua Divisi Advokasi dan Hukum ya," tutur Ferdinand.

Demokrat khawatir masalah tersebut menjadi isu negatif terhadap partai Demokrat di Pileg dan Pilpres 2019 nanti. pada rapat itu Demokrat ambil keputusan bahwa poin utama adalah Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah dan diarahkan  segera bertemu dengan pihak Kemenpora. Serta melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa dan jika benar mesti dikembalikan.

"Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang. Ini jadi kita harap, dengan pertemuan antara kedua belah pihak kalau juga di sana ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) jadi ketiga belah pihak kita harapkan masalah ini segera tuntas," kata Ferdinand.

"Dan pesan Pak SBY apabila itu benar dibawa pulang maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikannya kepada pemerintah," tambah dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Masalah Roy Suryo Pelik

Demokrat sendiri sudah berusaha hadir ke Kertanegara dan mencari waktu lain untuk rapat. Namun masalah yang dialami Roy Suryo memang cukup pelik dan mengganggu Partai Demokrat.

"Pak Roy Suryo sudah dihubungi oleh Pak Amir Syamsuddin selaku Ketua Dewan Kehormatan untuk melaksanakan langkah-langkah keputusan rapat yang kami lakukan pada hari Jumat kemarin di kediaman Pak SBY di Mega Kuningan ini," tandas Ferdinand. 

Sebelumnya, Kemenpora menyurati mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara selama menjabat 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada Merdeka.com, Selasa 4 September malam.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra 

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya