Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih menyelidiki kasus kecelakaan bus pariwisata yang terjun ke jurang di jalur Cikidang-Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Namun, polisi belum menentukan tersangka dalam kecelakaan bus maut tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, tim gabungan masih melakukan analisis di lokasi kejadian. Tim gabungan terdiri dari tim Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan Korps Lalu Lintas Polri sebagai back up.
Advertisement
"Tersangka belum ditentukan, sedang dalam pembuktian secara ilmiah oleh tim gabungan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (9/9/2018).
Dia menuturkan, perkembangan penyelidikan akan dilaporkan berkala oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Ia memastikan, tim gabungan terus bekerja secara maksimal untuk menyelidiki kecelakaan yang menewaskan 21 orang tersebut.
"Tim gabungan masih terus bekerja baik di TKP (tempat kejadian perkara), maupun di posko, serta laboraturium," kata Dedi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi
Kecelakaan maut itu terjadi di Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu 8 September 2018 siang. Keterangan sementara yang dihimpun kepolisian, bus datang dari arah Jakarta menuju jalur Cikidang, Sukabumi.
Saat melintas di tikungan leter S Cikidang, bus bernopol B 7056 SGA itu tidak bisa mengontrol kendaraan. Pada turunan tajam, bus terjun lolos ke dalam jurang sedalam 25 hingga 30 meter.
Polres Sukabumi memastikan jumlah penumpang bus maut tersebut sebanyak 38 orang. Dari jumlah itu, 21 orang meninggal dunia.
Advertisement