Surabaya - Polsek Tegalsari meringkus bandar sabu oplosan, Jumat, 7 September 2018. Tersangka bernama Fahrul (54), warga Keputran Kejambon Gang I, Surabaya. Sabu yang diedarkan tersangka dicampur dengan serbuk pecahan kaca.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menerangkan, berdasarkan pemeriksaan, bandar sabu itu sudah dua tahun menjual sabu oplosan pecahan kaca. Selama berdagang, ia mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pelanggannya.
Zainul juga mengungkapkan, saat diinterogasi penyidik, Faisal mengaku tidak pernah jujur kepada konsumennya. Artinya, pelanggan sabunya tidak tahu bahwa barang tersebut telah dicampur dengan serbuk pecahan kaca.
Hanya saja, bukan Faisal yang mengoplosnya. Sabu itu sudah tercampur dengan serbuk kaca saat Faisal membeli dari sang bandar yang berasal Madura.
"Pelaku (Faisal, Red) itu juga pemakai. Saat pertama membeli sabu-sabu dari si bandar, Faisal sudah curiga. Sabu seperti meletup saat dibakar (dikonsumsi)," kata Abidin kepada JawaPos.com, Minggu, 9 September 2018.
Baca Juga
Advertisement
Berawal dari keanehan itu, kata Abidin, Faisal mencoba meneliti sendiri kandungan sabu yang dibeli dari sang bandar. Akhirnya, Faisal tahu bahwa sabu itu telah dioplos dengan serbuk pecahan kaca.
Tersangka lalu mencoba memisahkan sabu dengan serbuk pecahan kaca. Namun saat sudah bersih dari pecahan kaca, bobot sabu malah berkurang.
"Lantaran bobotnya berkurang, pelaku merasa rugi. Kalau bobot turun kan harga juga turun. Akhirnya, dia tetap jual barang itu apa adanya seperti yang diterima dari bandar," ujar Abidin.
Kini polisi sudah mengantongi nama bandar sabu yang menyupai oplosan tersebut. Namun, bandar tersebut dikenal licin sehingga sedikit menyulitkan upaya korps berseragam cokelat untuk meringkusnya.
"Kami masih kesulitan soal medan, karena jual belinya sistem ranjau di Suramadu sisi Madura. Jadi tidak pasti pelaku melakukan transaksi langsung di tempat. Yang jelas, kasus ini masih kami dalami terus," kata Zainul.
Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.
Tidak Pilih-Pilih Pembeli
Berdasarkan pengakuan Faisal, sabu oplosan itu kembali dijual kepada beberapa pembeli asal Sidoarjo dan Pasuruan. Namun, transaksi berlangsung di Surabaya.
Faisal juga mengaku tidak banyak pilih pelanggan saat menjajakan sabu oplosannya. "Katanya, asal transaksinya aman. Oleh sebab itu, tersangka mengaku tidak pilih-pilih konsumen," ungkap Abidin.
Polisi mengintai Faisal sejak awal September lalu. Selama pengintaian, polisi juga mengumpulkan informasi terkait aktivitas apa saja yang dilakukan Faisal di rumahnya. Setelah mendapat informasi yang cukup akurat, polisi langsung menggerebek dan mengamankan Faisal.
Tak hanya mengamankan tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni, ponsel, uang senilai Rp 2,9 juta, alat timbang, dan sabu seberat 27,9 gram, sendok, dan sedotan.
"Saat kami gerebek, ternyata tersangka sedang meracik sabu oplosan dan menimbang. Ya, langsung kami amankan saja. Ternyata, sudah dua tahun tersangka berjualan sabu oplosan," kata Abidin.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement