Uber Blokir Pengemudi dengan Rating Buruk

Pihak pengemudi Uber diimbau untuk memaksimalkan kinerjanya agar bisa mendekati rating yang minimum. Pemberlakuan aturan Uber baru ini bakal diterapkan pada 19 September 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Sep 2018, 10:00 WIB
Agen dari Inspektorat Lingkungan dan Transportasi negara menyita catatan administrasi dari perusahaan Uber.

Liputan6.com, Sydney - Uber baru saja mengumumkan bahwa mereka akan memblokir mitra pengemudi dengan rating di bawah empat bintang. Adapun pemblokiran mitra pengemudi ini berlaku di Australia dan Selandia Baru.

Apabila rating mitra pengemudi Uber di bawah rata-rata, maka akun mereka akan dinonaktifkan.

Untuk itu, pihak pengemudi Uber diimbau untuk memaksimalkan kinerjanya agar bisa mendekati rating yang minimum. Pemberlakuan aturan Uber baru ini bakal diterapkan pada 19 September 2018.

General Manager Regional Uber Susan Anderson, mengungkapkan kepada Fairfax, rating minimum yang harus dicapai oleh pengemudi Uber di Australia dan Selandia Baru adalah setidaknya empat bintang.

Dilansir CNET, Rabu (12/9/2018), pemblokiran akun pengemudi akan diberlakukan setelah mereka mendapatkan notifikasi selama lebih dari sekali.

Walau diblokir, mereka akan mendapatkan kesempatan meningkatkan rating, sampai situasinya mulai membaik.

"Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kenyamanan pengendara dan mitra pengemudi aplikasi demi menjaga lingkungan yang saling menghormati satu sama lain," tulis Uber dalam postingan blog-nya.


Setelah Diakuisisi Grab, Karyawan Uber Buka-bukaan soal Nasibnya

Logo Uber.

Per Maret 2018, Grab mencaplok bisnis Uber yang ada di Asia Tenggara.

Uber pun akan menyerahkan seluruh operasional dan asetnya di Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Lantas, bagaimana dengan nasib kelanjutan para pegawai Uber yang berada di wilayah ini? Uber sendiri memang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait masa depan para pekerjanya.

Namun seperti dikutip dari CNBC, Senin (26/3/2018), juru bicara perusahaan menyebut sebagai bagian dari kesepakatan sebenarnya tak ada opsi untuk merumahkan para pegawai.

Kendati demikian, berdasarkan penuturan seorang pegawai Uber , ternyata hal yang terjadi justru sebaliknya. 

Saat dihubungi Tekno Liputan6.com, pegawai bernama Syahrizad ini mengaku bahwa perusahaan sebenarnya melakukan pemutusan hubungan kerja. Bahkan, para pegawai hanya diberikan waktu dua jam untuk meninggalkan kantor.

"Kami semua dihentikan. Saya pikir kepala agensi sudah meminta kami untuk mencari pekerjaan lain," tuturnya. Adapun peristiwa ini terjadi di kantor Uber Singapura beberapa jam lalu.

Sebelumnya, melalui akun Twitter @Syhrezd , ia juga sempat mengunggah soal pemutusan secara tiba-tiba ini. Sontak, banyak warganet yang menyayangkan peristiwa ini dan memberikan dukungan pada dirinya.

"Kalian sudah mendengar bahwa Grab membeli Uber. Tak masalah bagi sebagian orang. Namun, berefek bagi seluruh kantor saat menerima informasi untuk meninggalkan kantor dalam waktu 2 jam. Ya, seluruh kantor keluar dari gedung," kicaunya.


Terima Permintaan Gabung dari Driver Uber, Grab Langsung Integrasikan Platform

Ilustrasi Driver Grab dengan Helm Baru (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)

Akuisisi bisnis Uber oleh Grab di Asia Tenggara menyisakan kebingungan bagi sejumlah driver. Sebagian pengemudi Uber secara spontan menghubungi Grab untuk bergabung ke platform Grab.

Grab pun mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut, platform teknologinya terbuka sehingga memungkinkan mitra pengemudi Uber terintegrasi di dalamnya.

"Platform teknologi kami yang terbuka memungkinkan mitra pengemudi Uber dengan mudah terintegrasi ke dalam platform kami," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan Grab yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (3/4/2018).

Integrasi platform ini, kata Ridzki, bakal memudahkan pengemudi Grab untuk bergabung dengan Grab.

"Semua pengemudi Uber yang berada di luar Jakarta dan seluruh pengemudi UberX di Jakarta akan dengan mudah dapat mendaftar melalui Grab secara online, tanpa harus datang secara langsung ke Grab Driver Centre," katanya.

Grab saat ini tengah bekerja mengintegrasikan semua mitra pengemudi Uber di Indonesia. Grab juga menjamin aspek keamanan para pengemudi Uber yang bergabung dengan Grab.

"Proses migrasi mitra Uber ke platform Grab dilakukan berdasarkan standar operasional Grab dimana para calon mitra Grab harus memenuhi persyaratan," kata Ridzki.

Adapun persyaratan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk bergabung dengan Grab antara lain adalah SIM, SKCK yang berlaku, serta pemeriksaan kelaikan kendaraan dan tes keselamatan berkendara (safety riding) baik secara tertulis maupun praktik.

(Vivi Hartini/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya