Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)