FOTO: Kasus Korupsi PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Johannes Budisutrisno Kotjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Sep 2018, 14:30 WIB
Kasus Korupsi PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Johannes Budisutrisno Kotjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9). Johannes diperiksa terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya