Batalkan Pembangunan 2 RPTRA, Pemprov DKI Akan Bangun 10 Taman Maju Bersama

Meski menghapus rencana pembangunan 2 RPTRA, namun Pemprov DKI akan membangun 10 Taman Maju Bersama.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2018, 16:12 WIB
Pengunjung berada di dekat tembok mural di area RTH/RPTRA Kalijodo, Jakarta. Selasa (24/7). Sebelumnya, warganet ramai membahas di media sosial ihwal kondisi RTH dan RPTRA Kalijodo yang terlihat terbengkalai. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang berada di wilayah Jakarta Timur batal dibangun oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta. Keputusan ini menyebabkan berkurangnya anggaran sebanyak Rp 230 juta.

Awalnya anggaran yang ditetapkan untuk penyediaan sarana RPTRA dan pos pengaduan adalah Rp 1,2 miliar. Setelah dipotong Rp 230 juta, angka final anggaran tersebut menjadi Rp 1 miliar.

"Penganggaran RPTRA ini simultan dengan penganggaran sarananya. Karena dua lokasi RPTRA tidak jadi dibangun, maka sarananya pun kita usulkan untuk ditiadakan," jelas anggota Suku Dinas Jakarta Timur di Rapat Anggaran DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Batalnya pembangunan 2 RPTRA ini akhirnya disetujui oleh anggota dewan, yang ditandai dengan ketok palu oleh ketua rapat sebagai tanda finalnya pembahasan masalah tersebut.


Bangun 10 Taman Maju Bersama

Meski menghapus rencana pembangunan 2 RPTRA, namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Djafar Muclisin mengatakan, Pemprov DKI akan membangun 10 Taman Maju Bersama dengan anggaran Rp 27 miliar.

"Tahun ini ada 10 (lokasi) di Rorotan, Kampung Baru Jakarta Barat, dekat Ragunan Pasar Minggu, Bambu Apus Cipayung, Jalan Raya Pesanggrahan Mas Jakarta Selatan, Jalan Pahlawan, Kebon Jeruk, Jalan Pagelaran Cipayung, dan Jalan Lenteng Agung Jagakarsa," ucapnya. (Melissa Octavianti)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya