Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo), Randi Anto memaparkan, pihaknya mulai dapat mencaplok pasar-pasar di luar sektor Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2018.
Ini berkat ada regulasi baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia.
Adapun dalam aturan tersebut, Jamkrindo diberi wewenang untuk melakukan berbagai bentuk usaha penjaminan, mulai dari penjaminan pinjaman yang disalurkan oleh koperasi simpan pinjam atau koperasi yang mempunyai unit usaha simpan pinjam kepada anggotanya, hingga penjaminan kredit dan/atau pinjaman program kemitraan yang disalurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga
Advertisement
"Artinya, kalau kita misal ambil sub-kontraktornya karya, sub-kontraktornya BUMN, itu bisa. Kalau yang sebelum peraturan itu enggak bisa, dan itu yang sekarang cukup banyak," ungkap dia di Gedung Jamkrindo, Kemayoran, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Randi pun melanjutkan, pihaknya mencatatkan volume penjaminan kredit bagi sektor UMKM dalam kurun waktu Juli-Agustus 2018 sebesar Rp 98 triliun, atau meningkat dari periode yang sama tahun lalu sekitar Rp 70 triliun.
"Itu kira-kira tumbuh di angka sekitar 22 persen. Jumlahnya dari sekitar Rp 70 triliun jadi Rp 98 triliun," sebut dia.
Target pertumbuhan 22 persen itu, ia mengatakan, akan terus menjadi patokan bagi Jamkrindo hingga akhir 2018. Randi menyebutkan, target total volume penjaminan hingga akhir 2017 kemarin adalah sebesar Rp 135 triliun. Bila dikalkulasikan, maka tahun ini Jamkrindo menargetkan volume total penjaminan mencapai Rp 156 triliun.
"Sampai akhir tahun kita (target) tumbuh sekitar 22 persen. Kalau tahun lalu, target total sampai Desember 135 triliun," ujar dia.
Jamkrindo Catatkan Penjaminan UMKM Rp 75 Triliun pada Semester I 2018
Sebelumnya, Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatatkan volume penjaminan kredit bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK) itu sebesar Rp 75,7 triliun pada kuartal I 2018. Volume penjaminan tersebut tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017 yakni Rp 62 triliun.
Volume penjaminan pada semester I-2018 terdiri dari penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) Rp 27,3 triliun dan non-KUR Rp 48,4 triliun. Untuk 2018, Jamkrindo menargetkan volume penjaminan mencapai Rp 156 triliun.
"Pertumbuhan ditopang oleh ekspansi bisnis, terutama dari program non-KUR yang tumbuh lebih besar," ujar Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto, Sabtu 21 Juli 2018.
Sesuai dengan mandat untuk menjamin kredit UMKM dan Koperasi, Jamkrindo terus melakukan terobosan agar keberlanjutan bisnis terjaga.
Selain tetap mendukung program pemerintah dengan menjamin KUR, Jamkrindo juga mengembangkan produk-produk baru, baik untuk menjamin kredit di luar KUR maupun produk penjaminan lain. Hal ini mulai tercermin dari tingkat pertumbuhan bisnis penjaminan non-KUR yang menjanjikan.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan kinerja bisnis, perubahan difokuskan pada sistem operasional, cara pandang bisnis, pola bisnis, sikap kerja, dan perubahan di hampir di semua aspek. Sementara itu, pertumbuhan difokuskan pada produk bisnis nonkonvensional atau produk di luar penjaminan untuk KUR.
Sepanjang 2008-2017, Perum Jamkrindo sudah menjamin 14,49 juta nasabah KUR. Adapun dalam dalam kurun waktu 2013-2017, volume penjaminan Perum Jamkrindo meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 31,58 persen per tahun. Total, ada 20,38 juta tenaga kerja di UMKM yang kreditnya sudah dijamin oleh Jamkrindo.
Selain terus memperkuat lini bisnis utama dalam penjaminan kredit untuk UMKM, Perum Jamkrindo juga menambah ragam produk.
Pada 2017, Jamkrindo menggandeng dua usaha rintisan yang bergerak di bidang teknologi keuangan atau financial technology (fintech). Tahun ini, targetnya ada dua lagi usaha rintisan fintech yang bisa dijamin pembiayaan/kreditnya oleh Perum Jamkrindo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement