Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) melalui Direktorat Pembiayaan Syariah akan menyelenggarakan Indonesia Syariah Fair (Insyaf).
Acara itu diadakan dalam rangka mengakselerasi keterlibatan berbagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan KUMKM di Indonesia, khususnya pembiayaan pola syariah.
Adapun penyelenggaraan INSYAF yang akan diadakan selama tiga hari, yakni pada 27–29 November 2018 dengan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Utama LPDB KUMKM, Braman Setyo menyebutkan, lembaga ini berperan sebagai lembaga di luar lembaga keuangan bank yang selama ini terfokuskan memberikan pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil, baik langsung maupun lewat lembaga perantara dengan tingkat bagi hasil atau margin keuntungan yang kecil.
Dia juga menyampaikan, meskipun secara prinsip penyaluran dana LPDB KUMKM sudah dimulai sejak 2008, namun khusus untuk pembiayaan syariah baru sekitar 21 persen atau Rp 1,8 triliun dari total penyaluran Rp 8,5 triliun.
"Artinya, support dana LPDB KUMKM untuk pembiayaan syariah masih sangat sedikit, kurang dari 25 persen. Padahal kebutuhan permodalan bagi sektor usaha riil dengan pola pembiayaan syariah sedang menggeliat, seiring dengan tumbuh dan berkembangnya usaha di sektor riil berbasis syariah," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Senin (10/9/2018).
Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia, sejak Agustus 2017, LPDB KUMKM membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah yang khusus menangani pembiayaan syariah sekaligus melaksanakan gerakan membumikan koperasi syariah di lima provinsi.
Jangkau Sektor Usaha Mikro
Direktorat ini juga diberi amanat mempercepat penyaluran dana LPDB dengan pola pembiayaan syariah, dalam rangka mendukung dan mensukseskan gerakan nasional keuangan syariah di Indonesia.
Sementara itu, menurut Direktur Pembiayaan Syariah, Jaenal Aripin, selama ini ada asumsi lembaga keuangan syariah khususnya perbankan lebih banyak mengarah pada pembiayaan sektor usaha menengah ke atas. Selain itu dinilai hampir mengabaikan sektor usaha mikro dan kecil.
Ia menambahkan, arah ini kemudian menafikan para pelaku usaha mikro dan kecil bersentuhan dengan lembaga perbankan, sehingga terkesan lembaga keuangan bank sangat eksklusif atau hanya bisa diakses para pengusaha pada level tertentu, serta tidak terbuka untuk pengusaha dari berbagai level.
Dengan ada INSYAF, dia berharap, lembaga keuangan khususnya bank mampu mengubah arahnya dari yang lama ke arah baru dengan lebih inklusif dan terbuka bagi para pengusaha dari berbagai level, termasuk juga sektor usaha mikro.
"Harapannya, para pengusaha mikro yang selama ini belum banyak menikmati bantuan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan bisa terfasilitasi. Harapan ini wajar, mengingat secara kuantitas, pengusaha mikro, menempati jumlah terbesar dari skala usaha yang ada di Indonesia," tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement