Liputan6.com, Jakarta Peraturan KPU yang melarang eks koruptor untuk maju sebagai caleg Pemilu 2019, mengundang kontroversi dan perlawanan dari para bakal caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.
VIDEO: Eks Koruptor Mau Nyaleg. Serius?
Peraturan KPU yang melarang eks koruptor untuk maju sebagai caleg Pemilu 2019, mengundang kontroversi dan perlawanan dari para bakal caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.
diperbarui 10 Sep 2018, 20:49 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mayora Indah Bakal Likuidasi Entitas Anak di Belanda, Ini Alasannya
Sektor Pekerjaan dan Keterampilan Ini Bakal Dicari pada 2030
Pakar Sebut Ada Tiga Virus yang Perlu Jadi Perhatian, Salah Satunya HMPV
Haus Pujian? Pria Jepang Ini Kerjanya Memuji Orang Lain yang Gajinya Jutaan
Puluhan Sapi di Banyuwangi Terjangkit PMK
Seorang Wanita Dijambret Saat Pulang Kerja di Thamrin, Ponsel Pintarnya Raib
Harapan Marc Marquez di MotoGP 2025: Jatuh Ngak Apa-Apa, asal...
Apa Itu Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
OJK Rilis Atur Baru Soal Laporan Berkala Dana Pensiun dan Perasuransian, Ini Intinya
VIDEO: Kesal Tak Diberi Uang, Pengemis Sundut Rokok ke Pemotor!
Vietnam Bayar Pelapor Pelanggar Lalu Lintas Rp 3 Juta, Warga Siaga di Jalan
Intip Resep Tongkol Balado yang Lezat dan Pedasnya Bikin Nagih