Liputan6.com, Jakarta Banyak orangtua yang tidak tahu harus berbuat apa ketika bayi kepala bayi terbentur. Entah terantuk meja atau tak sengaja jatuh.
Orangtua kerap kali tak bisa 24 jam mengontrol apa yang si Kecil. Sehingga, beberapa kali kepala bayi tidak sengaja terbentur. Bayi juga tidak bisa disalahkan karena mereka belum paham apa yang dilakukan.
Advertisement
Pada usia enam bulan sampai empat tahun merupakan waktu yang paling berisiko ketika mereka sudah menemukan dunianya sendiri. Sehingga, penting bagi orangtua untuk tahu apa yang harus dilakukan apabila kepala anak terbentur.
Melansir dari Step to Health pada Selasa (11/9/2018), kecelakaan ringan biasanya hanya menyebabkan rasa sakit seperti memar atau luka di kepala. Tugas orangtua harus menjaga agar bayi tetap tenang.
Lalu, aplikasikan es yang sudah dibungkus kain bersih atau handuk. Tinggikan kepala Si Kecil saat mengompres bagian yang memar dengan es. Kemudian, beri Si Kecil minum untuk mengurangi kemungkinan muntah.
Bila memar, prosedurnya lebih sederhana tapi tetap membutuhkan perhatian. Apabila Anda menyentuhkan es dalam handuk ke area yang terkena benturan, perhatikan apakah ada perubahan pada memarnya.
Jika ukurannya malah membesar atau memburuk, segera pergi ke dokter untuk mencegah masalah yang lebih besar.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Luka berdarah
Apabila ada luka terbuka, segera cuci bagian tersebut dengan air bersih. Pastikan tidak ada benda yang masuk di luka tersebut.
Gunakan sepotong kain kasa yang direndam dengan hidrogen peroksida apabila ada pendarahan. Jika lukanya dalam, sebaiknya segera dibawa ke pos kesehatan terdekat karena mungkin diperlukan jahitan oleh petugas medis.
Advertisement
Gejala yang harus diwaspadai
Biarkan si Kecil yang mengantuk untuk tidur agar dia beristirahat. Namun perhatikan apakah ia bersikap seperti biasa atau tidak.
Berhati-hatilah juga apabila ada mual, penglihatan kabur, atau disorientasi. Selain itu, bila ia mengaku pusing, pertanda yang harus diperhatikan.
Jika semua gejala tersebut muncul, segeralah pergi ke dokter atau pelayanan medis. Paling tidak sekitar 48 jam setelah terjadi kecelakaan.