Liputan6.com, Iran - Presiden Iran Hassan Rouhani baru saja menyetujui penambangan Bitcoin dan menjadikannya sebagai mata uang lokal yang legal. Setelah pengumuman ini mencuat, nilai Bitcoin langsung melejit hingga menembus US$ 26.000 atau sekitar Rp 385 juta (kurs US$ 1: Rp 14.831) per koin.
Fenomena ini terjadi karena banyak investor yang melakukan investasi ke mata uang digital agar tak berpengaruh pada nilai rial yang kian terpuruk.
Baca Juga
Advertisement
Faktor lain yang menyebabkan harga Bitcoin naik adalah situasi ekonomi Iran yang tidak stabil, ditambah spekulan yang menganggap Bitcoin lebih stabil dan tinggi ketimbang rial. Sejumlah ekonom juga khawatir negaranya akan "menderita" seperti Venezuela.
Diwartakan The Next Web, Selasa (11/9/2018), data terakhir dari platform pertukaran Iran EXIR menunjukkan bahwa Bitcoin masih diperdagangkan dengan nilai lebih dari US$ 20.000 atau sekitar Rp 296 juta.
Nilai tersebut terbilang masih sangat tinggi mengingat nilai Bitcoin global, termasuk di Indonesia, masih di kisaran US$ 6.000 atau sekitar Rp 89 juta.
Dua Poin Penting
Harga Bitcoin di Iran sendiri tidak memengaruhi nilai tukar di pasar global. Namun dalam hal ini ada dua poin penting yang patut menjadi perhatian.
Pertama, nilai Bitcoin dan mata uang digital lainnya mungkin bisa terus naik di negara yang paling membutuhkan cryptocurrency. Kedua, nilai tukar Bitcoin bergantung pada kebijakan pemerintah.
(Isk/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Advertisement