Liputan6.com, Jakarta - Ribuan e-KTP ditemukan di sebuah kebun bambu di Kabupaten Serang, Banten. Disdukcapil Kabupaten Serang, menyebutkan e-KTP itu sudah rusak fisiknya dan tidak aktif.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri sudah menginstruksikan agar jajarannya di daerah menggunting atau memotong semua e-KTP yang rusak.
Advertisement
"Padahal instruksinya ya sudah. Diminta yang KTP lama dan yang rusak dipotong (digunting) setelah didata," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/9/2018).
Dia mengaku, sudah mengingatkan jajarannya agar kejadian ribuan e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor, Mei 2018 lalu tak terulang. Namun, hal yang sama justru kembali terjadi, kali ini di Serang, Banten.
"Mengingatkan selalu. Karena Dukcapil pusat setiap saat telepon semua daerah untuk monitor perekaman, report (laporan) harian, mingguan, kendala apa, dan lainnya," kata Mendagri.
Penjelasan Dukcapil Serang
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa menjelaskan, usai melakukan pengecekan data, pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke Kecamatan Cikande.
Dia mengatakan e-KTP yang sudah rusak dan tak terpakai itu, dibuang oleh staf kecamatan secara sembarangan.
"Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapikan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," tutur Asep dalam siaran tertulisnya.
Advertisement