Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). Soetikno menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). Soetikno menjadi saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). KPK telah menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno sebagai tersangka dugaan suap di PT Garuda Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). Soetikno menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). Soetikno menjadi saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). KPK telah menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno sebagai tersangka dugaan suap di PT Garuda Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)