Pemindaian anjing yang telah diberi microchip dengan alat khusus di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Rabu (12/9). Pemasangan microchip untuk mempermudah recording kesehatan dan identifikasi anjing. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Warga membawa anjing peliharaannya saat Sinkronisasi Data Rabies Melalui Aplikasi 'SIRaJa: Sistem Informasi Rabies Jakarta' di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Jakarta, Rabu (12/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas KPKP DKI Jakarta menyuntikkan microchip ke tubuh anjing di Kantor Dinas KPKP, Jakarta, Rabu (12/9). Anjing yang hilang, dicuri atau jual beli secara ilegal dapat teridentifikasi menggunakan kode dalam microchip. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyuntikkan microchip ke tubuh anjing, Jakarta, Rabu (12/9). Pemasangan microchip untuk mempermudah recording kesehatan dan identifikasi anjing. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memindai anjing yang telah ditanami microchip, Jakarta, Rabu (12/9). Nantinya, pemilik dapat mengecek identitas anjing melalui aplikasi SIRaJa. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pemilik anjing menunjukkan aplikasi SIRaJa usai pemasangan microchip di Kantor Dinas KPKP, Jakarta, Rabu (12/9). SIRaJa merupakan aplikasi berbasis android dan web untuk mensinkronisasi data pengendalian rabies di DKI Jakarta. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menunjukkan kartu identitas anjing yang telah diberi microchip di Kantor Dinas KPKP, Jakarta, Rabu (12/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)