Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menaikkan bonus untuk atlet Asian Games 2018 DKI Jakarta. Kenaikan itu telah disetujui anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat anggaran APBD-Perubahan.
"Tadi udah putus, jadinya Rp 750 juta ya (untuk medali emas)," kata Sekretaris DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Advertisement
Dalam anggaran APBD-Perubahan 2018 tercatat peraih medali emas diberikan bonus Rp 750 juta dari sebelumnya Rp 300 juta. Sementara, atlet peraih medali perak mendapat Rp 500 juta dari sebelumnya Rp 150 juta dan peraih medali perunggu mendapat Rp 250 juta dari sebelumnya Rp 90 juta.
"Pajak dibayari DKI, sudah bersih," ujar Saefullah.
Dia menegaskan pencairan bonus atlet Asian Games baru bisa diberikan Pemprov pasca APBD-Perubahan 2018 telah disetujui semua oleh Badan Anggaran DKI Jakarta. Pernyataan itu menepis adanya rencana bonus dicairkan lebih dulu, meskipun APBD-P disetujui Banggar.
"Enggak-lah, tetep nunggu APBDP. Gimana dasarnya kalau enggak. APBDP-nya saja belum. Ketok dulu APBD nomerin, kalau sudah disahkan APBDP ya satu bulan," katanya.
Sempat Batal
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat membatalkan rencana penambahan bonus untuk atlet yang meraih medali di Asian Games 2018. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, penambahan bonus untuk atlet berprestasi di Asian Games tidak jadi diusulkan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Menurut dia, besaran bonus atlet sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda. Mereka pun akan mendapat bonus sesuai keputusan gubernur tersebut.
Dia mengatakan, banyak hal yang menjadi pertimbangan sebelum membatalkan rencana penambahan bonus atlet. Pertama, keputusan gubernur yang mengatur tentang itu sudah keluar. Pemprov DKI juga ingin menjaga daya juang atlet agar tidak terlena banjir bonus.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement