Liputan6.com, Jakarta Putra Achmad Albar kembali berurusan dengan polisi. Setelah Fachri Albar yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jaya pada Februari 2018 atas kepemilikan sabu dan ganja, kini giliran Ozzy Albar diamankan oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat penangkapannya, polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Ozzy Albar. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca Juga
Advertisement
"Barang buktinya ganja seberat 2.66 gram," ujat Argo saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (12/9/2018)
Masih Diselidiki
Terkait asal-usul barang haram itu, Argo mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. Menurut Argo, saat ini tim masih mendalami kasus itu.
"Keterangan lain masih didalami. Nanti akan ditanya lagi ke Reserse Narkoba. Nanti kita tunggu ya apakah seorang diri atau bagaimana. Itu informasi awal seperti itu," dia menguraikan.
Advertisement
Dimulai dari Achmad Albar hingga Fachri Albar
Sebelum Ozzy Albar, Fachri Albar terlebih dahulu diamankan polisi karena kepemilikan sabu, ganja, dan belasan psikotropika. Ia telah menjalani persidangan dan telah divonis hukuman 7 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
Tak hanya Fachri Albar, Achmad Albar, juga sempat berurusan dengan polisi. Dalam penangkapannya polisi berhasil mengamankan ratusan ekstasi dari tangan Achmad Albar dan lima rekannya. Atas perbuatannya, Achmad Albar divonis dengan hukuman 8 bulan penjara.