Polda Metro Masih Kaji Penerapan Penegakan Hukum Elektronik

Penegakan hukum secara elektronik ini sudah diterapkan di beberapa negara modern. Salah satu contohnya yaitu di Singapura.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2018, 11:22 WIB
Seorang Polwan menunjukkan bukti pelanggaran dari print out rekaman cctv kepada pelanggar. (foto : Liputan6.com/edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dalam rangka penegakan hukum lalu lintas di Hotel Diradja, Jakarta Selatan. Tujuan FGD guna mencari solusi dari masalah dalam penerapan implementasi E-TLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, diskusi ini digelar untuk membahas beberapa masalah dalam implementasi E-TLE. Seperti masalah informasi teknologi, pro justitia atau sistem peradilan pidana dan masalah-masalah yang lain.

"Dari FGD ini, nanti diharapkan mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan yang ada. Sehingga dari solusi nanti akan kita tindaklanjuti ke depan, agar dapat dilaksanakan dengan baik implementasinya," kata Yusuf di lokasi, Kamis (13/9/2018).

Menurut Yusuf, penegakan hukum secara elektronik ini sudah diterapkan di beberapa negara modern. Salah satu contohnya yaitu di Singapura.

"Bahkan sekarang sudah menggunakan teknologi satelit untuk mendeteksi, tapi kita baru menggunakan kamera, kamera pun kita baru mulai. Tapi nggak apa-apa, meskipun terlambat kita harus jalan dan sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang penting jalan dulu. Nanti kalau ada kekurangan diperbaiki," harapan Yusuf.

Selain itu, ia juga mengharapkan Polda Metro bisa menjadi contoh bagi polda lain di seluruh di Indonesia.

"Prinsipnya adalah kita akan membuat suatu hal yang bermanfaat apalagi ini di Ibu Kota, apa yang dibuat di Jakarta ini akan menjadi suatu pilot project untuk daerah lainnya, terutama di bidang penegakan hukum," pungkas Yusuf.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kesiapan Penegak Hukum

Sementara Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dalam penerapan penegakan hukum secara elektronik ini tergantung dari kesiapan penegak hukum.

"Kalau penegak hukum sudah oke, semuanya akan mengikuti, tapi kalau belum maka susah juga," ungkap Andri.

Reporter: Ronald

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya