Pengakuan Deni Hidayat, Suami Penembak Istri di Tanjung Priok

Dalam pemeriksaan, emosi yang memuncak diduga kuat melatar belakangi tersangka menembakistrinya Yuanita, Minggu malam lalu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 14 Sep 2018, 08:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Deni Hidayat, suami yang menembak istrinya Yuanita kini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Pemuda berusia 29 tahun ini baru saja dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah lima hari melarikan diri.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (14/9/2018), dalam pemeriksaan, emosi yang memuncak diduga kuat melatarbelakangi tersangka menembak istrinya Yuanita, Minggu malam lalu.

Sebelum penembakan terjadi, pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran yang dipicu ulah sang suami yang memilih mengutak-ngatik sepeda motor daripada menjemput korban yang pulang bekerja.

Deni Hidayat yang tak mampu mengendalikan emosi langsung mencabut air soft gun dari balik punggung lalu menembak ke arah sang istri sebanyak tiga kali. Tembakan pertama luput dan mengenai pintu, sementara tembakan kedua dan ketiga mengenai dada dan dubur korban.

Deni Hidayat kemudian melarikan diri, sementara sang istri dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja.

"Tersangka sempat berpindah-pindah ke rumah temannya. Sekarang, kita masih akan menyelidiki senjata yang digunakan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah.

Dalam catatan polisi, tersangka pernah terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan sempat ditahan selama satu tahun. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya