Liputan6.com, Brasilia - Anggota Komisi Penangkapan Paus Internasional (IWC) sepakat mendukung proposal Brasil, untuk memberikan perlindungan tak terbatas bagi populasi paus dunia.
"Deklarasi Florianopolis" yang tidak mengikat itu melihat perburuan paus sebagai kegiatan ekonomi yang tidak diperlukan lagi.
Dikutip dari BBC pada Jumat (14/9/2018), proposal itu didukung oleh 40 anggota dengan 27 suara menentang. Negara-negara pro-perburuan ikan paus, termasuk Jepang, Norwegia, dan Islandia, menolak resolusi tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Sebaliknya, mereka mendukung proposal tandingan Jepang, yang mengedepankan "koeksistensi" antara konservasi dan perburuan paus untuk kepentingan komersial.
"Ilmu pengetahuan sudah cukup menjelaskan, ada spesies paus tertentu yang populasinya cukup sehat untuk dipanen secara berkelanjutan," tulis proposal Jepang.
Namun di lain pihak, pendapat Jepang kembali dimentahkan oleh para penggiat kampanye pelestarian lingkungan, yang menilai bahwa proposal Brasil lebih masuk akal dalam melestarikan populasi paus.
"Alih-alih sibuk melarang perburuan paus yang sama sekali tidak perlu, ada baiknya fokus utama ditujukan untuk perlindungan terhadap penggunaan paus secara damai dan murni tidak mematikan, termasuk menonton atraksi paus, yang seharusnya menjadi fokus upaya kami," kata Nicolas Entrup dari LSM OceanCare yang berbasis di Swiss.
Entrup memuji keputusan proposal Brasil sebagai "manifesto untuk koeksistensi damai antara paus dan manusia".
Patrick Ramage, direktur program paus pada Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan (IFAW), menggambarkan deklarasi di Brasil itu sebagai "kemenangan besar bagi populasi paus".
Simak video pilihan berikut:
Aturan IWC Masih Bisa Bocor
Pada hari Rabu, negara-negara pro-perburuan paus di pertemuan dua tahunan IWC memblokir upaya untuk menciptakan tempat perlindungan paus di Atlantik Selatan.
Menteri Lingkungan Brasil Edson Duarte, yang negaranya mengusulkan tempat perlindungan itu, mengatakan dia "kecewa" tetapi tidak akan terhalang.
IWC sudah mengakui dua tempat perlindungan paus, yakni satu di Samudra Hindia dan yang lainnya di perairan Samudra Selatan di sekitar Antartika.
Pada 1986, pembahasan terkait juga menyetujui moratorium perburuan, yang akhirnya menjadi larangan semi permanen.
Tetapi dengan pengecualian dalam larangan yang memungkinkan penangkapan paus untuk tujuan ilmiah, Jepang masih membunuh antara 200 hingga 1.200 ekor paus setiap tahun sejak itu, termasuk yang berusia muda dan hamil.
Meningkatnya penangkapan ikan komersial di abad ke 19 dan awal abad 20 membawa paus semakin dekat dengan risiko kepunahan, tulis salah satu hasil pembahasan proposal terkait.
Advertisement