Polisi Tangkap 3 ABG Pencuri Aki di Makassar

Karena usia masih di bawah umur, ketiga ABG yang tertangkap mencuri aki di Makassar tersebut, hanya dihukum pembinaan. Ia dikembalikan ke pangkuan orangtuanya.

oleh Eka Hakim diperbarui 14 Sep 2018, 22:01 WIB
Tiga ABG di Makassar nyambi jadi garong (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Tiga orang anak baru gede (ABG) di Makassar tertangkap usai menggarong aki motor di area lapangan bekas Terminal Toddopuli, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Ketiga ABG tersebut masing-masing inisial MM (16) warga Jalan Meranti, Makassar, SU (16) warga Jalan Muhammad Yamin, Makassar dan inisial UT (17) warga Desa Panyangkalan Kabupaten Takalar, Sulsel.

Kapolsek Panakukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi mengatakan ketiga ABG tersebut tertangkap dalam operasi sikat lipu 2018 yang dilakukan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakukang, Makassar.

"Saat ini ketiga ABG itu diamankan sementara untuk diambil keterangannya di Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakukang. Setelah itu, rencananya akan dilakukan pembinaan yakni dikembalikan ke pangkuan orangtuanya (mamanya) untuk pembinaan lebih lanjut karena kebetulan mereka masih di bawah umur," terang Ananda via pesan singkat, Jumat (14/9/2018).

Ketiga ABG itu tertangkap saat tim Resmob Polsek Panakukang, Makassar yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto Siga sedang berpatroli di wilayah hukum Kecamatan Panakukang.

Selang sejam, tiba-tiba salah seorang anggota tim Resmob mendapat informasi dari warga jika terjadi aksi pencurian alias garong aki di Jalan Todopuli tepatnya lapangan bekas Terminal Toddopuli, Kecamatan Panakukang, Makassar yang dilakoni oleh ketiga orang ABG tersebut.

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

 


Ketiga ABG Jual Hasil Garongan ke Kabupaten Jeneponto

Tiga ABG di Makassar tertangkap usai menggarong aki motor milik warga (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Tim pun melacak keberadaan ketiga ABG yang dimaksud. ABG inisial MM lebih awal terlacak dan tim Resmob pun berhasil menangkapnya di rumahnya di Jalan Meranti.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan tim Resmob kembali berhasil menangkap dua rekan ABG inisial MM masing-masing inisial SU dan UT. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.

"Tim Resmob tak berhenti disitu. Ketiga ABG dibawa kembali pengembangan untuk mencari barang bukti berupa aki hasil garongnya itu. Alhasil terungkap hasil garong aki ABG itu dijual ke seorang penadah yang tinggal di Kabupaten Jeneponto, Sulsel," terang Ananda.

Tim lalu bergegas menuju ke Kabupaten Jeneponto yang jaraknya sekitar 70 kilo meter dari Kota Makassar untuk menangkap penadah hasil garongan ketiga ABG tersebut.

"Tiba di lokasi, tim Resmob lalu menangkap penadah hasil garong ketiga ABG itu. Dimana penadah diketahui identitasnya bernama Daeng Saso. Ketiga ABG itu menjual aki dari aksi garongnya seharga Rp 300 ribu untuk mereka pakai perbaiki motor milik ABG inisial MM," ungkap Ananda.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya