Pengusaha asal Aceh, Teuku Rafly Pasya berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Mantan suami Tamara Bleszynski itu diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pengusaha asal Aceh, Teuku Rafly Pasya berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Mantan suami artis Tamara Bleszynski itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Tuah Sejati. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pengusaha asal Aceh, Teuku Rafly Pasya memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Jumat (14/9). Mantan suami Tamara Bleszynski itu diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang tahun anggaran 2006 hingga 2010. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pengusaha asal Aceh, Teuku Rafly Pasya memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Jumat (14/9). Mantan suami artis Tamara Bleszynski tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Tuah Sejati. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pengusaha asal Aceh, Teuku Rafly Pasya memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Jumat (14/9). Mantan suami Tamara Bleszynski itu diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang tahun anggaran 2006 hingga 2010. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)