Yasonna Utus Irjen Kemenkumham Cek Sel Mewah Setya Novanto

Yasonna juga telah memerintahkan jajarannya mengecek penerapan fasilistas sel bagi terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, seperti Setya Novanto.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Sep 2018, 16:53 WIB
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengutus Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud untuk mengecek sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal ini menindaklanjuti hasil sidak Ombudsman soal fasilitas sel yang diterima terpidana kasus e-KTP tersebut.

“Irjen sedang cek Irjen fasilitasnya seperti apa di sana," kata Yasonna dalam keterangan resminya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Yasonna juga telah memerintahkan jajarannya mengecek penerapan fasilistas sel bagi terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, seperti Setya Novanto. Hal ini tak terlepas dari operasi tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan jual-beli fasilitas kepada Kalapas Sukamiskin yang lalu, Wisnu Husein.

Selain itu, dia meminta Kalapas Sukamiskin yang baru Tejo Herwanto, mengecek fasilitas di lapas. Tidak hanya sel Setya Novanto.

Menurut dia, Kemenhumham segera membuat langkah-langkah penertiban fasilitas sel untuk terpidana kasus korupsi.

"Yang pasti pascaperistiwa yang lalu, fasilitas sel sudah dikoreksi oleh Kalapas Sukamiskin yang baru. Soal besarnya ruangan sel. Kita cek apakah ada perubahan," ujar Yasonna.

 

 


Temuan Ombudsman

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Saat melakukan sidak, ditemukan bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.

Bahkan dikatakan, luasnya dua kali lipat dari kamar warga binaan lainnya.

"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali tipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/9/2018).

Namun hanya luasnya saja yang beda, perihal fasilitas lainnya sama seperti warga binaan lain. Pasalnya, ukuran tersebut sudah ada sejak hunian sebelumnya.

"Fasilitas televisi tidak ada hanya ukuran kamar dan menurut Kalapas dulu bekas (hunian sebelumnya)," jelas dia seperti dikutip Jawapos.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya