Golkar Tindak Tegas Kadernya yang Korupsi Dana Rehabilitasi Gempa Lombok

Petinggi Golkar menilai perbuatan itu tergolong sebagai kejahatan luar biasa karena menilap uang proyek rehabilitasi gempa Lombok.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2018, 19:58 WIB
Untuk warga terdampak gempa Lombok yang terluka, jumlah korban mencapai 7.773 orang. (FOTO: BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Kota Mataram diduga jatah yang diminta MH setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP usai gempa Lombok senilai Rp 4,2 miliar disahkan dalam pembahasan APBD-P 2018 Kota Mataram. Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia sangat menyesalkan prilaku kader partainya tersebut.

Dia menilai perbuatan itu tergolong sebagai kejahatan luar biasa karena menilap uang proyek rehabilitasi bencana alam

"Itu kejahatan luar biasa. Kami menyayangkan ada kader kami melakukan tindakan seperti itu," ujar Dolly di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).

Dia mengatakan, DPP segera mengambil tindakan tegas. DPP meminta DPD Mataram untuk menonaktifkan atau bahkan memecat langsung Muhir dari keanggotan partai.

"Kami akan segera mengambil tindakan dalam waktu dekat. Kami akan nonaktifkan atau bahkan pecat," ucap Dolly.

Sementara itu, Dolly tak khawatir citra partainya terpengaruh oleh kasus korupsi dana rehabilitasi gempa Lombok ini. Golkar akan bekerja keras agar dapat meraih hasil terbaik di pesta demokrasi mendatang.

"(Elektabilitas) turun kan relatif, sejak awal kami ingin mencitrakan Golkar partai bersih, millenial friendly. Dan kami sadar tantangan besar. Keinginan kami untuk bersih-bersih tak semudah yang dibayangkan," kata Dolly seperti dilansir Antara.

 


Ditangkap di Restoran

Masyarakat terdampak gempa Lombok 7 SR yang mengungsi. (dok BNPB)

Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggeledah ruangan legislator DPRD Kota Mataram berinisial Muhir (MH), yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di wilayah Cakranegara, Jumat (14/9/2018).

"Biar proses pemeriksaannya cepat tuntas, sekarang kita akan melakukan penggeledahan ruangan bersangkutan (MH)," kata Kajari Mataram I Ketut Sudenom di Mataram.

Dalam kasus ini, MH tertangkap tangan menerima uang tunai Rp 30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta MH setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa Lombok senilai Rp 4,2 miliar disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya