Timses Jokowi akan Kawal RUU Pesatren dan Madrasah hingga Disahkan

Meutya menilai pesantren dan Madrasah merupakan bagian dari kekuatan budaya pendidikan Indonesia yang mendorong Islam moderat.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2018, 07:01 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma'aruf Amin menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Madrasah menjadi RUU Inisiatif DPR. Juru Bicara  TKN Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan mengawal pembahasan RUU tersebut hingga tahap penyelesaian RUU. 

"TKN menilai Pesantren dan madrasah tidak hanya berkontribusi besar bagi pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan akhlak bangsa Indonesia," kata  kepada wartawan, Sabtu, 15 September 2018.

Legislator Komisi I DPR ini menyebut pesantren dan Madrasah merupakan  bagian dari kekuatan budaya pendidikan Indonesia yang mendorong Islam moderat.

Oleh karenanya tim Jokowi-Ma'ruf ingin RUU ini bisa menjadi payung hukum untuk mengoptimalkan pengembangan pendidikan berbasis pesantren dan madrasah. 

 


Keberpihakan Politik Anggaran

Sembilan sekjen parpol Koalisi Indonesia Kerja melengkapi sejumlah berkas, termasuk struktur tim kampanye nasional (TKN) untuk pasangan bakal capres dan cawapres, Jokowi-Ma'ruf Amin ke KPU. (liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan adanya payung hukum undang-undang, diharapkan ada keberpihakan dan keadilan dari sisi politik anggaran.

"Apalagi, pendidikan di pesantren dan madrasah juga selama ini sangat berperan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Pesantren dan madrasah terbukti telah melahirkan ribuan generasi yang berprestasi," tandas mantan Jurnalis ini.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya