Liputan6.com, Jakarta - Erick Iskandar, kakak Jessica Iskandar merasa nama baiknya tercoreng, terkait tuduhan penggelapan uang oleh rekan bisnisnya Martin Pratiwi. Tak terima dengan hal itu, ia berencana melaporkan masalah tersebut ke polisi.
Diakui Kakak Jessica Iskandar, ia tak hanya dirugikan secara immateril tapi juga materil. Ia telah mengeluarkan uang banyak untuk mempromosikan bisnis kosmetiknya dengan Martin Pratiwi.
Baca Juga
Advertisement
Kidung Pratama, kuasa hukum kakak Jessica Iskandar menyebutkan, pihaknya akan melaporkan Martin Pratiwi secara perdana dan pidata.
"Pasti pidana juga perdata," kata Kidung Pratama, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (15/9/2018).
Beberapa Bukti
Erick Iskandar memiliki beberapa bukti atas kerjasamanya dengan Martin Pratiwi. Salah satunya perjanjian bisnis yang masih disimpannya. Selain itu, beberapa produk kecantikan yang dikirim ke rekan bisnisnya.
"Ini pabriknya besar, bukan pabrik kecil. Saya enggak punya kemampuan buat ngambil dari pabrik dan itu jumlahnya cukup banyak, saya enggak bisa nge-drive ke sana dan bawa ke rumah saya, itu produk diantar kerumah saya dan ada produknya dan ada tanda terimanya juga, saudari MP itu tahu. Saya punya bukti chat dia sudah mengiyakan bahwa produknya sudah diterima dan saya laporan produk sudah diterima juga," kata Erick Iskandar.
Advertisement
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sebenarnya Erick Iskandar ingin masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab ia tak mau dengan adanya masalah ini malah semakin dirugikan.
"Kita juga sebenarnya pengin damai. Ini juga kita melakukan preskon ini supaya berita saya yang tersebar, Ini klarifikasi saja. Saya kemarin diam saja. Bukan berarti menghindar soalnya penginnya damai. Saya enggak mau masalah ini jadi besar. Karena bisnis bisa rugi, bisa untung," pungkas Erick.