Aktivis 1998: Mental Petugas Lapas Harus Dibenahi

Aktivis 1998 Hariman Siregar ikut menanggapi kasus sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2018, 19:25 WIB
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis 1998 Hariman Siregar ikut menanggapi kasus sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. Dia  menyatakan, oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) biasanya paling senang bila ada narapidana tindak pidana korupsi. Kondisi ini berbeda dengan napi kriminal biasa atau tahanan politik.

"Kalau koruptor di dalam seperti Sinterclass. Malam selama ditahan bisa pulang pada waktu tertentu," kata Hariman melalui pesan tertulis, Minggu (16/9/2018)

Kata dia, tidak ada jaminan untuk bisa merubah mental napi koruptor. Misal seperti Setya Novanto.

"Oknum petugas lapas mental nya harus di cuci dulu," katanya.

Berdasarkan pengamatanya itu, mental yang rusak itu menghinggapi para pelaksana negara. Maka, tidak aneh dari mulai kepala daerah yang banyak menjadi pesakitan.

"Banyak gubernur, bupati, wali kota terperangkap dalam siklus korupsi. Apa lagi para politisi tak punya pengalaman dalam politik birokrasi, karena terkenal atau fulus banyak jadilah dia pejabat di eksekutif legislatif, ujar Hariman Siregar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Sel Lebih Luas

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Tejo Harwanto, membenarkan sel yang dihuni Setya Novanto lebih luas dengan ukuran 300 cm hingga 500 cm.

"Ruangan Pak Setya Novanto lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," ujar Tejo di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/9/2018).

Menurut Tejo, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setya Novanto saja, terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan sudah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," kata dia seperti dilansir Antara.

Menurut Tejo, hunian-hunian di lapas Sukamiskin, terbagi menjadi tiga. Di antaranya ada kamar dengan ukuran kecil, kamar ukuran sedang, dan kamar ukuran besar.

Konstruksi bangunan Lapas Sukamiskin merupakan salah satu "heritage" atau bangunan bersejarah sejak 1918. Sehingga tidak mungkin untuk dilakukan perombakan, juga menjaga agar tidak merusak konstruksi.

"Terus yang enngak kalah penting bahwa di sini kita akan menekankan bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan kamar bentuk yang sama. Bukan luasannya, kita enggak perdebatkan dengan luasannya," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya