Kalah Banyak, Polisi Dikepung Massa Judi Sabung Ayam Saat Penertiban

Massa sempat terprovokasi saat aparat membubarkan judi sabung ayam di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

oleh Kabarmakassar.com diperbarui 17 Sep 2018, 17:01 WIB
Bubarkan judi sabung ayam, aparat polres dikepung massa. (Kabarmakassar.com/Istimewa)

Tana Toraja - Personel Polres Tana Toraja dikepung massa saat melakukan penertiban judi sabung ayam di Lembang Tandung, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 16 September 2018.

Hal ini seperti disampaikan Polres Tana Toraja melalui keterangan resminya yang diterima redaksi KabarMakassar.com hari ini.

Berdasarkan laporan personel unit Resmob bersama Personel Oncall yang dipimpin oleh Kasat Intel IPTU I.G.N. Adi Suarmita dan Kanit Resmob IPDA Iskandar massa sempat terprovokasi saat aparat membubarkan judi sabung ayam di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada saat anggota sampai di TKP, para pelaku menghentikan kegiatan penertiban. Salah seorang warga bernama Pong Ronald yang memegang alat pengeras suara berteriak kepada anggota sehingga massa sabung ayam di TKP nyaris terprovokasi untuk melakukan perlawanan terhadap personel.

Setelah itu Kanit Resmob mengimbau kepada para pelaku di TKP segera membubarkan diri sebelum diambil tindakan tegas. Mendengar imbauan itu, pemilik rumah dan tongkonan di TKP meminta massa untuk segera membubarkan diri.

Diketahui seorang warga Pong Ronald melakukan perlawanan karena masih berada di bawah pengaruh minuman keras. Situasi di TKP sempat memanas, tetapi personel polisi berhasil mengendalikan situasi hingga kembali kondusif.

Sebagai informasi, di lokasi judi sabung ayam tidak terdapat acara Adat Rambu Solo, tetapi ada warga yang meninggal.

 

Baca berita menarik lainnya di Kabarmakassar.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya