Liputan6.com, California - Mantan kekasih Ariana Grande, Mac Miller, telah meninggal dunia. Rapper 26 tahun itu kabarnya overdosis narkoba. Jauh sebelum meninggal, rupanya Mac Miller telah meninggalkan surat wasiat.
Menurut surat pengesahan hakim yang diajukan ke pengadilan, Mac Miller mengurus surat wasiat pada tahun 2013. Dia menyebut kedua orangtuanya sebagai pewaris, bersama dengan seorang pengacara bernama David Byrnes untuk bertindak sebagai pengurus tanahnya.
Di situ Mac Miller menyatakan ia tidak memiliki pasangan dan tidak memiliki anak. Mungkin ada orang lain yang disebutkan di surat wasiat itu sebagai pewaris, tetapi tampaknya kedua orangtuanya dapat bagian paling banyak.
Baca Juga
Advertisement
Tidak Diketahui
Jika pengacara tidak dapat memenuhi kewajibannya, ia menyebut saudaranya, Miller McCormick sebagai pengurus tanahnya. Saudaranya juga disebut sebagai pewaris di surat wasiat.
Dokumen tersebut mencantumkan jumlah total harta Miller saat ini "tidak diketahui."
Advertisement
Ariana Grande Bersuara
Seperti dilaporkan, tubuh Mac Miller diterbangkan kembali ke Pittsburgh untuk pemakaman dalam beberapa hari mendatang. Pemeriksa medis masih menunggu hasil toksikologi untuk menentukan penyebab kematian resmi.
Pada hari Jumat sore, Ariana Grande akhirnya bersuara atas kematian Miller, dan mengatakan bahwa dia "marah" dan "sedih," theblast.com. (ANTARA)