Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, masyarakat semestinya dapat turut andil menjaga kondusivitas jelang Pemilu 2019. Polri sendiri memberikan ruang kepada berbagai bentuk kampanye, baik positif atau negatif. Hanya saja, tidak ada toleransi terhadap kampanye hitam atau black campaign.
"Tolong semua orang yang berkontestasi dan pendukungnya menggunakan positive campaign, adu program. Tapi pada batas tertentu, negative campaign ini juga tidak bisa kita cegah," tutur Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Advertisement
Kampanye negatif di sini dimaksudkan pada bentuk upaya sejumlah pihak yang menggunakan fakta-fakta terkait kekurangan suatu calon dalam Pemilu 2019. Hal itu sah saja lantaran maksud dan tujuannya tentu agar publik lebih memahami kelebihan dan kekurangan dari sosok tersebut.
"Yang tidak bisa ditoleransi Polri adalah black campaign. Itu artinya kampanye tentang sesuatu yang tidak terjadi, tapi seolah-olah dibuat, direkayasa, didesain seolah-olah itu terjadi," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Video Rekayasa
Tito mencontohkan bentuk black campaign dengan kasus penyebaran hoaks kerusuhan di Istana Negara. Pelaku menggunakan dokumentasi simulasi pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2014 dan mengubah informasinya menjadi bentuk unjuk rasa rusuh terhadap pemerintah jelang Pemilu 2019.
"Nah, ini namanya black campaign. Itu pidana pelanggaran Undang-Undang ITE, bisa juga pencemaran nama baik, bisa juga fitnah. Black campaign tidak akan kita toleransi dan akan kita lakukan tindakan. Maka dari Polri melakukan perkuatan di multimedia dan siber," Tito menandaskan.
Advertisement