Kepala KSP Buat Lembaga Bantuan Hukum Moeldoko 81

Direktur Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan, Dian Novita Susanto, berharap, lembaga yang dibuatnya dapat menjadi andalan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Sep 2018, 16:14 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jendral TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden, (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meresmikan lembaga bantuan hukum dan Advokasi, yang diberi nama Moeldoko 81 dan Rekan. Adapun peresmiannya dilakukan Minggu 16 September 2018 kemarin.

Moeldoko bersama Komjen Pol (Purn) Noer Ali bertindak sebagai pembina. Adapun, lembaga bantuan ini dibentuk untuk melayani masyarakat luas dalam setiap pesoalan yang terkait hukum.

Direktur Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan, Dian Novita Susanto, berharap, lembaga yang dibuatnya dapat menjadi andalan.

"Kantor Hukum Moeldoko 81 dan Rekan ini dapat menjadi andalan yang amanah dalam sektor jasa pelayanan hukum bagi seluruh elemen masyarakat dan bangsa Indonesia," ucap Dian dalam keterangannya, Senin (17/9/2018).

Dia juga menegaskan, kantor ini bisa menjadi penggagas utama terciptanya keadilan hukum di Indonesia.

"Serta menjadi pioneer bagi terciptanya keadilan hukum yang berlandaskan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya