Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Penyelenggara Transportasi Online (PPTO) mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat aplikasi transportasi online.
Hal itu dapat menjembatani kebutuhan tarif yang ideal, baik antara aplikator dan pengemudi transportasi online atau driver online.
"Fungsi kami sebagai badan hukum ini ya di tengah, yaitu sebagai operator. Jangan sampai driver ini diakali oleh aplikator. Oleh karena itu pertemuan ini diharapkan kami dapat dilibatkan dalam perumusan perundang-undangan," tutur Ketua Umum PPTO Aryo di Jakarta, Senin (17/9/2018).
Baca Juga
Advertisement
Aryo menuturkan, selama ini pemerintah tidak secara inklusif mengajak badan hukum atau asosiasi transportasi online untuk diskusi mengenai masa depan driver. Melainkan, lanjut dia, hanya asosiasi-asosiasi tertentu saja yang turut berkontribusi dalam pengambilan keputusan.
"Sedangkan pemerintah cuma itu-itu saja atau segelintir (asosiasi) yang dilibatkan untuk perumusan undang-undang. Padahal mereka-mereka ini tidak murni mewakili transportasi online," ujar dia.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah secara resmi mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Oleh karena itu, pasca pencabutan Permenhub oleh MA itu, Aryo mengharapkan ada kejelasan regulasi terkait nasib para sopir pengguna aplikasi transportasi online ke depan. Terutama sejalan dengan pemerintah yang berencana mengakomodir kebutuhan mereka lewat platform plat merah itu.
"Jadi harapannya ada regulasi yang benar-benar tegas mengatur tarif transportasi online ini. Karena ini sebetulnya kan perang bisnis, perang dagang," ujar dia.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, akan menyusun regulasi baru untuk aplikasi itu agar dapat memenuhi dengan tarif yang menyesuaikan dengan masyarakat.
"Jangan sampai ada monopoli usaha, oleh karena itu kita bersinergi dengan asosiasi-asosiasi daerah. Jangan sampai sendiri-sendiri suaranya," tutur dia.
Menhub Janji Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah Lebih Merakyat
Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan mengapa pemerintah tengah mengkaji pembuatan aplikasi transportasi online sendiri. Saat ini, Kementerian Perhubungan tengah mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.
Nampaknya, ide Budi Karya ini muncul tidak asal-asalan. Dia menyatakan apa yang direncanakan ini sudah sukses di negara maju Asia, seperti Korea Selatan.
"Jadi seperti di Korea, di sana ada aplikasi yang dibangun masyarakat dan sekarang dipakai pemerintahnya. Dan itu sekarang kita pelajari," kata Menhub di Jakarta Convention Centre (JCC), Senin 17 September 2018.
Budi Karya juga menegaskan, memang Go-Jek adalah aplikasi buatan anak bangsa. Namun pihaknya tidak akan mengakuisisi Go-Jek. Hal itu karena Go-Jek sudah memiliki market dan manajemen cukup besar.
"Kalau Go-Jek (Diakusisi) pasti tidak, kita lihat ada aplikasi yang lebih merakyat," papar Menhub.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab. Dalam aplikasi plat merah ini, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dasar pembuatan aplikasi transportasi online plat merah ini atas masukan dari berbagai pihak. Sebab di negara lain, seperti Korea Selatan, juga telah mempunyai aplikasi serupa yang dimiliki oleh pemerintah.
"Ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang. Kita akan matangkan," ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 15 September 2018.
Nantinya Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditunjuk sebagai aplikator. Namun namun hal ini masih terus didiskusikan dan masih dalam tahap penjajakan.
"Bisa iya (Telkom sebagai aplikator). Tetapi kita sedang diskusi," tandas dia. (Yas)
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement