Liputan6.com, Jakarta Justin Bieber dikabarkan telah menikah dengan Hailey Baldwin pada Kamis, 13 September lalu, secara hukum negara. Selain kabar soal pernikahan ini, Justin Bieber, juga dikabarkan berencana untuk berpindah kewarganegaraan.
Dilansir dari People, Senin (17/9/2018) Justin Bieber disebut tengah berupaya untuk mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat. Namun, pria yang lahir dan besar di Ontario, Kanada ini, tak akan melepas kewarganegaraan aslinya.
Ya, Justin Bieber berencana untuk mengurus kewarganegaraan ganda.
Justin Bieber memang telah pindah ke Amerika Serikat dari Atlanta sejak ia berusia 13 tahun. Saat ini, ia dikabarkan membagi waktunya untuk tinggal di New York dan Ontario.
Baca Juga
Advertisement
Syarat
Apa syarat yang harus dipenuhi Justin Bieber untuk mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat?
Pemerintah Amerika Serikat mensyaratkan pemohon kewarganegaraan memiliki Kartu Hijau (Green Card) yang menandakan bahwa ia adalah penduduk tetap, selama setidaknya lima tahun.
Tak hanya itu, sang pemohon setidaknya harus berusia 18 tahun, dan bisa membaca, menulis, dan berbicara bahasa Inggris dasar.
Advertisement
Kabar Menikah
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Justin Bieber dan Hailey Baldwin dikabarkan telah menikah secara diam-diam. Rumornya, meski telah sah menikah secara hukum negara, keduanya tetap berencana melakukan upacara secara agama.
Salah seorang sahabat pasangan ini juga mengatakan kepada People bahwa Hailey Baldwin merasa bahwa pencatatan sipil dan pernikahan 'sesungguhnya' adalah dua hal yang berbeda.