Makassar - Polisi akhirnya meringkus terduga penyekap dan penganiaya tiga anak angkat di rumah toko (ruko) di Jalan Mira Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Acci alias Memei alias Gensel (31) diringkus di rumah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jalan Anggrek Raya, Makassar, Senin sore menjelang malam, 17 September 2018, setelah polisi menerima laporan dari P2TP2A.
"Kita terima laporan dari pihak Polrestabes bahwa pelaku berada di sekitar lokasi P2TP2A, makanya tim kita langsung bergerak cepat ke sini, kemudian terduga pelaku kita amankan," kata Kepala Unit (Panit) II Resmob Panakkukkang, Ipda Rober Harianto Siga, saat ditemui di kantor P2TP2A, Makassar.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Makassar, Tenri A Palallo mengatakan, Acci awalnya datang bersama sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai tim pendamping hukumnya.
Baca Juga
Advertisement
"Terus langsung dia masuk ke sini, empat orang tadi kalau saya tidak salah ingat. Dia bilang mau bawa pulang kembali itu dua orang anak. Saya bilang, ibu ini sudah berperkara untuk sementara kita amankan dulu anak ini di sini, tapi dia tetap ngotot," kata Tenri saat ditemui di tempat yang sama.
Beberapa jam berselang, lanjut Tenri, polisi datang untuk mengamankan pelaku. Sementara, sejumlah tim kuasa hukumnya ikut mendampingi pelaku.
"Jadi langsung datang tadi petugas kita koordinasi supaya pelaku ini bisa diamankan cepat apa lagi kita sudah masukkan laporan resmi," ucapnya.
Sementara ini, pelaku masih diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Makassar, terkait tindak lanjut dari proses hukum pelaku.
Dua anak angkat korban dari kekejian Memei, US (5) dan DV (2,5) sementara didampingi pihak P2TP2A. Mereka ditempatkan di sana sebagai rangkaian dalam proses pemulihan fisik dan mental pasca-penyekapan dan penganiayaan.
Segel Rumah
Tak hanya menangkap, polisi juga menyegel rumah Acci alias Memei alias Gensel (31), terduga penganiaya tiga anak angkatnya di Makassar. Ketiga korban berinisial US (5), DV (2,5), dan OW (11). Khusus OW, keberadaannya masih dicari polisi usai menyelamatkan dua adiknya yang disekap orangtua angkat.
"Kalau belum ditemukan nanti kami akan menyebar juga fotonya, karena dikhawatirkan jangan sampai nanti terjadi apa-apa sama anak ini di jalan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto.
Penyegelan bangunan jenis ruko tiga lantai itu ditangani langsung pihak Resmob Polsek Panakkukang, Senin, 17 September 2018, sekitar pukul 21.00 WITA. Dari pantauan JawaPos.com di lokasi, tepat di rumah Acci di Jalan Mira Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, garis polisi sepanjang kurang lebih 3 meter, terbentang mengitari pintu gerbang ruko ini.
Penyegelan dilakukan menyusul kelanjutan kasus ini usai dilaporkan oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar. Laporan terkait dugaan kasus penganiayaan dan penelantaran tiga bocah oleh orang tua angkatnya, Memei.
Sejumlah petugas dari Dinas Perlindungan Peremuan dan Anak (P2A) Pemkot Makassar, P2TP2A dan gabungan kepolisian berupaya mensterilkan area. Setelah disegel, petugas akan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
P2TP2A Makassar, Senin sore, resmi melaporkan orangtua angkat tiga bocah korban penganiayaan itu ke polisi. Memei dilaporkan atas dasar penganiayaan secara fisik dan psikologis, serta penelantaran terhadap tiga anak angkatnya.
Ketiga bocah itu disebutkan, disekap oleh orangtua angkatnya Memei. Mereka lalu melarikan diri dari tempat mereka disekap di Jalan Mirah Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu malam, 16 September 2018.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement