Fokus, Jakarta - Seorang wanita teriak histeris saat melihat mobilnya diderek petugas Dishub di ruas Jalan Auto Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa siang.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (18/9/2018), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, tersebut terus memohon kepada petugas agar mobilnya tidak diderek.
Advertisement
Meskipun sempat histeris dan merengek, mobilnya tetap diderek petugas ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Dalam razia parkir liar tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 mobil yang parkir di pinggir jalan.
Denda yang dikenakan kepada pemilik kendaraan sebesar Rp 500 ribu sesuai ketentuan perda larangan parkir. (Muhammad Gustirha Yunas)