FOTO: Sempat Mangkir, Wakil Ketua DPR Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK

Wakil Ketua DPR Utut Adianto menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi terkait dugaan suap proyek infrastruktur.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 18 Sep 2018, 12:30 WIB
Sempat Mangkir, Wakil Ketua DPR Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK
Wakil Ketua DPR Utut Adianto menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi terkait dugaan suap proyek infrastruktur.
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Utut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Purbalingga. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Utut akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Utut sebelumnya mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu 12 September 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Saat mangkir, Utut beralasan tak bisa menenuhi panggilan pemeriksaan lantaran ada kegiatan lain. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Dalam kasus suap proyek infrastruktur di Purbalingga, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Utut diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi yang diduga menerima suap senilai Rp 100 juta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya