Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Utut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Purbalingga. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Utut akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Utut sebelumnya mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu 12 September 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Saat mangkir, Utut beralasan tak bisa menenuhi panggilan pemeriksaan lantaran ada kegiatan lain. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Dalam kasus suap proyek infrastruktur di Purbalingga, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Utut diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi yang diduga menerima suap senilai Rp 100 juta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)