Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pembuatan aplikasi transportasi online pelat merah baru sebatas wacana. Hal ini tersebut belum menjadi program pemerintah atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Itu hanya wacana dari masyarakat bahwa kita itu ada alternatif dan kita sebagai pemerintah menangkap saja itu sebagai wacana, masih prematur untuk disampaikan sebagai rencana pemerintah. Bukan merupakan program pemerintah," ujar dia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Dia mengungkapkan, wacana pembuatan aplikasi ini datang dari sejumlah pihak melalui kompetisi startup yang diselenggarakan oleh Balitbang Kemenhub.
Baca Juga
Advertisement
"Kita di Kemenhub ada program di mana kita memberikan kesempatan masyarakat yang memiliki kemampuan startup untuk kreasi, ini bagian dari itu. Banyak sekali inisiasi yang kita tangkap dari masyarakat terutama berkaitan dengan logistik. Kemarin kita bikin satu semacam lomba ada beberapa pemenang," jelas dia.
Oleh sebab itu, lanjut Budi, pembuatan aplikasi transportasi online pelat merah ini baru sekedar ide semata. Pihaknya masih terus mendiskusikan kemungkinan untuk pembuatan aplikasi ini.
"Lagi diskusikan, jadi belum dalam bentuk program untuk melaksanakan itu. Saya pikir kita mesti konsisten kalau ada ide masyarakat kita tangkap, tapi belum pada sampai pada rencana pemerintah," tandas dia.
Pemerintah Bakal Bikin Aplikasi Transportasi Online
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenhub akan membuat aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab. Dalam aplikasi plat merah ini, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dasar pembuatan aplikasi transportasi online plat merah ini atas masukan dari berbagai pihak. Sebab di negara lain, seperti Korea Selatan, juga telah mempunyai aplikasi serupa yang dimiliki oleh pemerintah.
Baca Juga
"Ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang. Kita akan matangkan," ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Nantinya Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditunjuk sebagai aplikator. Namun namun hal ini masih terus didiskusikan dan masih dalam tahap penjajakan.
"Bisa iya (Telkom sebagai aplikator). Tetapi kita sedang diskusi," tandas dia.
Advertisement