Menkes Minta Kepala Daerah Sukseskan Imunisasi MR

Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek meminta kepada kepala daerah untuk mendorong pelaksanaan imunisasi campak dan rubella (MR) agar para orang tua mau mengimunisasi anaknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2018, 18:15 WIB
Menkes Nila F Moeloek (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek meminta kepada kepala daerah untuk mendorong pelaksanaan imunisasi campak dan rubella (MR) agar para orang tua mau mengimunisasi anaknya.

"Saya kira kita nggak ingin anak kita cacat atau meninggal. Jadi kita mengimbau, mendorong kepala daerah membantu masyarakatnya melakukan imunisasi," katanya di Kuta Kabupaten Badung Bali, Selasa.

Menkes mengajak masyarakat agar mau mengimunisasi anaknya dengan vaksin MR untuk pencegahan penyakit dan akibat yang disebabkan campak dan rubella.

Dia juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR Produk SII untuk imunisasi yang menyatakan penggunaan vaksin dari India tersebut mubah atau boleh kendati masih haram.

"Jadi fatwa MUI sudah keluar. Kami tetap dari kesehatan, kalau kita melihat manfaatnya lebih besar dibanding mudaratnya. Saya tidak ingin dong anak-anak kita cacat nanti karena rubella, atau meninggal karena sakit campak," kata Menkes.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, pencapaian program imunisasi MR di 28 provinsi luar Jawa saat ini sekitar 48-50 persen dari yang ditargetkan 95 persen.

Provinsi Aceh menjadi yang terendah dengan cakupan hanya sekitar 7,08 persen, diikuti Riau 23,85 persen, dan Sumatera Barat 25,31 persen.

Sedangkan, beberapa provinsi dengan cakupan cukup tinggi ialah Papua Barat 89,97 persen, Bali 83,03 persen, dan Nusa Tenggara Timur(NTT) 79 persen.

Menkes menegaskan pencapaian cakupan harus mencapai 95 persen untuk menciptakan kekebalan kelompok di mana lima persen anak yang tidak diimunisasi tetap aman karena virus tidak bisa berkembang. (Antara/Aditya Ramadhan)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya