Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu sscn.bkn.go.id siap diakses oleh masyarakat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, portal ini akan memfasilitasi pendaftaran seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, pada 19 September 2018.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Sementara jadwal waktu pendaftaran, lanjut Ridwan, akan segera disampaikan kepada masyarakat setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mau Ikut Seleksi CPNS 2018, Pendaftar Diwajibkan Unggah Swafoto
Sebelumnya, Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 atau CPNS 2018akan segera dibuka dalam waktu dekat, yakni 19 September 2018. Berbagai terobosan baru coba diterapkan dalam proses perekrutan kali ini. Salah satunya, kewajiban mengunggah berkas foto dalam bentuk swafoto atau selfie.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tata cara pendaftaran CPNS 2018, calon pendaftar pertama diharuskan untuk membuat akun di portal https://sscn.bkn.go.id untuk dapat mengikuti proses tes.
BACA JUGA
Selanjutnya, pendaftar akan diajak untuk mengisi berbagai kelengkapan, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, dan menjawab pertanyaan pengaman.
Lalu, pelamar juga diminta untuk mengunggah pas foto berukuran minimal 120 Kilobyte (Kb) atau maksimal 200 Kb. Setelah semua tahapan itu selesai, calon peserta seleksi CPNS akan menerima kartu informasi akun dan bisa mencetaknya.
Setelah memiliki akun pribadi dan kembali masuk ke portal sscn.bkn.go.id, pendaftar langsung dihadapkan dengan kewajiban untuk mengunggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun yang sudah dicetak untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah melalui proses itu, kemudian pendaftar diarahkan untuk melengkapi biodata pribadi, serta memilih instansi, jenis formasi dan jabatan yang hendak diambil. Terdapat satu ketentuan, yakni pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan saja dalam seleksi CPNS 2018 ini.
Sebelum mengirimkan seluruh data yang telah terisi, BKN juga mengingatkan agar pelamar kembali memastikan bahwa segala isian serta pilihan instansi, formasi dan jabatan telah tepat, lantaran itu semua tidak bisa diubah dengan alasan apapun bila sudah dikirim. Jika sudah yakin, pendaftar dapat menekan tombol "Simpan" dan "Kirim".
Bila rangkaian tahapan tersebut telah dilalui, pelamar pun bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 untuk kemudian dibawa saat mengikuti proses seleksi CPNS 2018.
Advertisement