Liputan6.com, Medan - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Medan, Sumatera Utara, berlangsung ricuh. Eksekusi bangunan milik pedagang yang menutupi badan jalan berhenti akibat dihadang sejumlah mahasiswa.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (19/9/2018), petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, dan sejumlah petugas kecamatan saling dorong dengan mahasiswa dan pedagang yang menolak penertiban.
Advertisement
Akibatnya, satu unit alat berat yang dikerahkan membongkar ruas Jalan Stadion Teladan hingga Gedung Archa terpaksa dihentikan sementara.
Para mahasiswa dari Institut Teknologi Medan (ITM) ini merasa pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota tidak memihak rakyat kecil. Namun, karena kalah jumlah dengan petugas, kelompok mahasiswa akhirnya terdesak kembali masuk ke kampus. Di sini, mahasiswa memancing duel dilanjutkan di komplek kampus. Namun petugas tidak begitu saja terpancing.
Pembongkaran terpaksa dilakukan karena sejumlah kios melanggar Peraturan Daerah tentang Daerah Milik Jalan dan adanya keluhan dari warga sekitar.
"Mereka berjualan dan membuat bangunan. Sudah kita ingatkan, akhirnya ini ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Kota Medan M. Sofyan Nasution.
Adanya penumpukan kios PKL di ruas Jalan Gedung Archa, Kota Medan, memang membuat kawasan ini kerap terjadi kemacetan. Namun demikian, Satpol PP untuk sementara menunda pembongkaran ini agar suasana lebih kondusif. (Muhammad Gustirha Yunas)