Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Politikus Golkar Melchias Mekeng

Melchias Mekeng akan diperiksa untuk menjadi saksi bagi mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Sep 2018, 09:48 WIB
Anggota DPR, Melchias Marcus Mekeng (tengah) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8). Usai diperiksa sebagai saksi TPK pengadaan paket penerapan KTP elektronik, Melchias Marcus Mekeng tidak memberi komentar apapun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Melchias Marcus Mekeng dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Politikus Partai Golkar itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.

"Yang bersangkutan (Melchias Mekeng) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (19/9/2018).

Selain Melchias Mekeng, penyidik KPK juga turut memanggil staf khusus DPR, Tahta Maharaya. Serupa dengan Melchias Mekeng, Tahta juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

"Satu orang saksi lainnya dipanggil untuk tersangka EMS (Eni Maulani Saragih), yaitu Herwin Tanuwidjaja, swasta," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya