Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BPOM.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Badan POM, Elin Herlina menyebutkan ada 737 formasi yang disediakan dalam perekrutan CPNS 2018 mulai dari pengawas farmasi dan makanan ahli pertama, verifikator keuangan, perencana ahli pertama, analis kelembagaan, arsiparis, dan pengelola barang milik negara (BMN).
Mengutip laman Setkab, dari lampiran pengumuman BPOM diketahui, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan meliputi apoteker, teknologi pangan (SI), kimia (SI dan S2), ilmu kesehatan masyarakat (SI), ilmu gizi (SI), biologi/rekayasan hayati (SI dan S2), bioteknologi (SI), kriminologi (SI), hukum (SI), ilmu farmasi (S2), dokter umum, dokter hewan, akuntansi (SI), computer/teknik informatika (SI), statistic (SI), administrasi publik/administrasi pemerintahan (SI).
Baca Juga
Advertisement
Kemudian ada hubungan internasional (SI), ilmu komunikasi/manajemen komunikasi (SI), manajemen (SI), planologi (SI), manajemen kearsipan (D3), teknik sipil (SI), psikologi (SI), dan perpustakaan (D3).
Persyaratan khusus bagi formasi umum adalah dalam penerimaan CPNS 2018:
1.Bagi pelamar tanpa pengalaman kerja
a. Pendidikan Diploma III, usia maksimal 24 tahun
b.Strata 1 (SI), usia maksimal 26 tahun
c.Pendidikan profesi (apoteker/dokter) dan pasca sarjana (S2) paling tinggi 28 tahun
2.Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, dapat melamar dengan usia maksimal 35 tahun.
3.Lulusan perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT. Bagi pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar negeri
4.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk pendidikan DIII/SI minimal 2,75 untuk IPK profesi/S2 minimal 3
"Pendaftaran penerimaan CPNS di BPOM dibuka mulai Rabu (26 September) pukul 00.00 WIB dan ditutup Selasa (9 Oktober) pukul 24.00 WIB melaluli situs http://sscn.bkn.go.id," bunyi pengumuman itu, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (19/9/2018).
Tes di 33 Lokasi
Menurut pengumuman Badan POM itu, seleksi penerimaan CPNS ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di 33 lokasi. Pelamar CPNS 2018 dapat lokasi ujian terdekat di Jawa, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, menurut pengumuman Badan POM, dapat mencetak Kartu Peserta Tanda Ujian melalui situs http://sscn.bkn.go.id.
Adapun tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS pada Badan POM tahun 2018 ini meliputi: a. Seleksi Administratif; b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas: a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); b. Tes Inteligensia Umum (TIU); dan c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Peserta yang lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 3 kali jumlah formasi," bunyi pengumuman itu.
Seleksi Kompetensi Bidang itu meliputi: 1. Tes materi sesuai jabatan menggunakan CAT; dan 2. Wawancara.
Hasil seleksi akhir, menurut Ketua Pansel CPNS Badan POM, merupakan nilai kumulatif dari SKD dan SKB sesuai dengan bobot masing-masing yang akan diumumkan pada 6 Desember 2018.
Peserta dengan ranking tertinggi pada setiap formasi dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement