Ada Subsidi Penyambungan Listrik di 2019, Begini Penyalurannya

Dalam RAPBN 2019 ditetapkan bahwa besaran subsidi penyambungan listrik untuk rumah tangga tidak mampu sebesar Rp 1,2 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Sep 2018, 14:26 WIB
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan subsidi penyambungan listrik‎ bagi rumah tangga tidak mampu telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 ditetapkan bahwa besaran subsidi penyambungan listrik untuk rumah tangga tidak mampu sebesar Rp 1,2 triliun.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN (persero) Amir Rasidin mengungkapkan, penyaluran subsidi penyambungan listrik untuk rumah tangga tidak mampu akan dilakukan oleh PLN. Penyambungan akan diberikan setelah anggaran subsidi tersebut disalurkan dari kas negara kepada PLN.

"Dananya ini nanti masuk dulu ke PLN," kata Amir, di Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Dana subsidi penyambungan baru kemudian akan digunakan untuk membiayai pengerjaan penyambungan listrik termasuk‎ biaya verifikasi sambungan.

"Lalu PLN membayar biaya sambunganya terus dibayarkan juga untuk instalatirnya, dibayarkan untuk konsuilnya," tutur Amir.

Menurut Amir, pengerjaan dan verifikasi penyambungan listrik tidak dikerjakan sendiri oleh PLN tetapi ‎akan dikerjakan oleh instalatir yang sudah ditunjuk.

Sedangkan penentuan masyarakat yang akan mendapat subsidi penyambungan listrik akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Dari total alokasi subsidi penyambungan listrik sebesar Rp 1,2 triliun, bisa membiayai sambungan listrik untuk 2,4 juta rumah tangga. Setiap rumah tangga akan mendapat subsidi penyambungan listrik Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu dan ditambah diskon PLN. Sehingga masyarakat yang mendapat subsidi tidak mengeluarkan biaya.

‎"Pak Menteri sudah sampaikan per rumah tangga sekitar Rp 500 ribu-600 ribu, itu ada diskon dari PLN. Dari Rp 1,2 triliun dari situ kita olah," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Khusus untuk Daya 450 Volt Amper

Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi untuk penyambungan listrik sebesar Rp 1,21 triliun ke Komisi VII DPR RI. Usulan tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, dalam komponen subsidi listrik, diusulkan tambahan sebesar Rp 1,21 triliun untuk subsidi pemasangan baru rumah tangga tidak mampu. Subsidi tersebut khusus untuk daya 450 Volt Amper (VA). 

"Kami mengusulkan ada tambahan subsidi yang kami diskusikan dengan Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,21 triliun untuk pasang baru 450 VA," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Dari anggaran Rp 1,21 triliun, bisa menomboki penyambungan listrik 2,4 juta rumah tangga tidak mampu, dengan besaran subsidi Rp 500 ribu per rumah tangga. Atas adanya subsidi tersebut maka dapat mempercepat sambungan listrik pada keluarga tidak mampu.

"Kami sudah bicarakan dengan PLN, Kementerian Keuangan, subsidi menjadi Rp 500 ribu, itu bisa 2,4 juta keluarga segera dipasang listrik," tutur Jonan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya